SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menerbitkan daftar calon tetap (DCT) terkait pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar).
"KPU RI segera menetapkan DCT lagi kemudian barulah KPU Sumbar merekrut petugas KPPS," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Jumat (14/6/2024).
Menurut Ory, jajaran KPU Sumbar telah mengadakan rapat koordinasi bersama KPU Pusat pada 12 hingga 14 Juni 2024 terkait persiapan PSU calon anggota DPD di Ranah Minang.
Setelah pertemuan itu, hingga kini KPU Provisi Sumbar masih menunggu petunjuk teknis termasuk surat dinas yang diterbitkan oleh KPU Pusat. Salah satu tahapan yang paling penting ialah pemenuhan syarat Irman Gusman sebagai calon peserta PSU.
Hal itu berupa bukti administrasi penyampaian kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan eks terpidana kasus korupsi. Setelah semua dokumen Irman Gusman maupun calon DPD lainnya diverifikasi, barulah KPU RI menetapkan DCT.
Ory menegaskan, KPU Sumbar siap melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 45 hari pascaputusan perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Kendati demikian, KPU Sumbar belum bisa menyampaikan jadwal pasti pelaksanaan PSU mengingat belum ada surat dinas dan petunjuk teknis PSU yang diterbitkan KPU RI.
"Informasi dari pimpinan insya-Allah PSU calon anggota DPD Sumbar itu hari Sabtu, namun tanggalnya belum bisa dipastikan," kata dia.
Terkait pemilih KPU memastikan jumlahnya sama dengan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Pemilih tersebut akan mencoblos di 17.569 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Tak Lolos ke Senayan, PPP Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Pasca Putusan MK
-
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024 Usai Pencoblosan Ulang: PDIP Teratas, PPP Tetap Tak Lolos ke Senayan
-
KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Jatim IV Usai Pencoblosan Ulang
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sirekap Pilkada 2024 Tetap Berfungsi Tanpa Akses Internet, Ini Penjelasan KPU Sumbar
-
Pilkada Sijunjung 2024: Siapa Lebih Pro Rakyat? Benny-Radi Utamakan Kontraktor Lokal, Hendri-Mukhlis Tekankan Profesionalisme
-
Pelajar 20 Tahun Diciduk Polisi, Bawa Sabu 15 Gram Siap Edar di Agam
-
Pabrik Karet Vs Bibit Unggul: Debat Panas Pilkada Sijunjung 2024 Berebut Suara Petani
-
Simulasi Pemilu di Solok: KPPS Dilatih Antisipasi Masalah di TPS