SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menerbitkan daftar calon tetap (DCT) terkait pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar).
"KPU RI segera menetapkan DCT lagi kemudian barulah KPU Sumbar merekrut petugas KPPS," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Jumat (14/6/2024).
Menurut Ory, jajaran KPU Sumbar telah mengadakan rapat koordinasi bersama KPU Pusat pada 12 hingga 14 Juni 2024 terkait persiapan PSU calon anggota DPD di Ranah Minang.
Setelah pertemuan itu, hingga kini KPU Provisi Sumbar masih menunggu petunjuk teknis termasuk surat dinas yang diterbitkan oleh KPU Pusat. Salah satu tahapan yang paling penting ialah pemenuhan syarat Irman Gusman sebagai calon peserta PSU.
Hal itu berupa bukti administrasi penyampaian kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan eks terpidana kasus korupsi. Setelah semua dokumen Irman Gusman maupun calon DPD lainnya diverifikasi, barulah KPU RI menetapkan DCT.
Ory menegaskan, KPU Sumbar siap melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 45 hari pascaputusan perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Kendati demikian, KPU Sumbar belum bisa menyampaikan jadwal pasti pelaksanaan PSU mengingat belum ada surat dinas dan petunjuk teknis PSU yang diterbitkan KPU RI.
"Informasi dari pimpinan insya-Allah PSU calon anggota DPD Sumbar itu hari Sabtu, namun tanggalnya belum bisa dipastikan," kata dia.
Terkait pemilih KPU memastikan jumlahnya sama dengan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Pemilih tersebut akan mencoblos di 17.569 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. (Antara)
Berita Terkait
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam