SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menerbitkan daftar calon tetap (DCT) terkait pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar).
"KPU RI segera menetapkan DCT lagi kemudian barulah KPU Sumbar merekrut petugas KPPS," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Jumat (14/6/2024).
Menurut Ory, jajaran KPU Sumbar telah mengadakan rapat koordinasi bersama KPU Pusat pada 12 hingga 14 Juni 2024 terkait persiapan PSU calon anggota DPD di Ranah Minang.
Setelah pertemuan itu, hingga kini KPU Provisi Sumbar masih menunggu petunjuk teknis termasuk surat dinas yang diterbitkan oleh KPU Pusat. Salah satu tahapan yang paling penting ialah pemenuhan syarat Irman Gusman sebagai calon peserta PSU.
Hal itu berupa bukti administrasi penyampaian kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan eks terpidana kasus korupsi. Setelah semua dokumen Irman Gusman maupun calon DPD lainnya diverifikasi, barulah KPU RI menetapkan DCT.
Ory menegaskan, KPU Sumbar siap melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 45 hari pascaputusan perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Kendati demikian, KPU Sumbar belum bisa menyampaikan jadwal pasti pelaksanaan PSU mengingat belum ada surat dinas dan petunjuk teknis PSU yang diterbitkan KPU RI.
"Informasi dari pimpinan insya-Allah PSU calon anggota DPD Sumbar itu hari Sabtu, namun tanggalnya belum bisa dipastikan," kata dia.
Terkait pemilih KPU memastikan jumlahnya sama dengan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Pemilih tersebut akan mencoblos di 17.569 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. (Antara)
Berita Terkait
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik