SuaraSumbar.id - Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, ikut mengomentari putusan MK yang mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait pemilihan suara ulang (PSU) Pemilu DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar).
“KPU laksanakan saja putusan MK. Tidak perlu diperdebatkan lagi," kata Jimly Asshiddiqie, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, hakim MK bukanlah orang bodoh yang tidak memahami persoalan. Sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum, maka putusan final MK harus diikuti.
“Gak usah diperdebatkan omongan orang-orang yang sok tahu. Putusan MK itu ada pertimbangan-pertimbangannya, dibaca saja,” katanya menegaskan.
Jimly mengingatkan bahwa negara ini bukanlah milik perorangan ataupun kelompok tertentu. "Mereka yang sok pintar itu juga hanya salah satu dari jutaan masyarakat pemilik bangsa ini. Negara sudah membuat sistem hukum melalui MK," katanya.
Persoalan anggaran biaya PSU, menurut Jimly, tidak perlu juga dipersoalkan. Sebab, menghormati putusan MK yang sudah final, jauh lebih tinggi harganya dari sekedar uang.
“Ini kemuliaan tertinggi itu menghormati putusan (pengadilan). Kita itu bernegara, jadi keadilan harus ditegakkan,” katanya.
Mantan ketua MK lainnya, Hamdan Zoelva mengatakan, putusan MK atas perkara Irman Gusman merupakan putusan yang landmark decision. Menurutnya, Irman maju mengajukan gugatan bukan sebagai calon di Pileg DPD dapil Sumbar tetapi baru bakal calon.
“Saya kira baru pertama di Indonesia seorang bakal calon diberi legal standing sengketa pemilu. Kalau pilkada memang sering tapi sengketa pemilu baru pertama kali,” katanya.
Dari sisi putusan, lanjut Hamdan, juga baru pertama kali terjadi di Indonesia. Dimana satu dapil, satu provinsi harus dilakukan pemungutan suara ulang.
"Menurut saya itu (keputusan MK) keputusan yang luar biasa. Saya memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada MK yang mengambil putusan itu,” katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Peradilan RI Perlu Reformasi Total, Mafia Hukum Merajalela Tanpa Solusi
-
Yakin Tom Lembong Tak Bersalah, Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Berharap Hakim Objektif
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Makin Ngelantur? Firdaus Oiwobo Klaim Anwar Usman Paman Gibran Keluarganya: Itu Om Gue
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!
-
Klasemen Sementara BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Peringkat 11
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari