SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat mengungkapkan peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya.
Menurut Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, statistik menunjukkan kontras yang signifikan antara dua event politik tersebut.
"Pada Pemilu 2019 tercatat ada 27 kasus pelanggaran, sementara Pilkada 2020 mencatat hingga 71 kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar," ungkap Alni, dikutip Minggu (16/6/2024).
Ia juga mencatat bahwa beberapa kabupaten di Sumbar seperti Kabupaten Pasaman, Sijunjung, dan Lima Puluh Kota berpotensi tinggi mengalami pelanggaran serupa di Pilkada 2024.
Baca Juga: Kapal Pecah! Wabup Limapuluh Kota RKN Tantang Petahana di Pilkada 2024
Lebih lanjut, Alni menambahkan bahwa pada Pemilu 2024 yang lalu, hanya tercatat empat pelanggaran, namun prediksinya akan terjadi peningkatan pada Pilkada November mendatang.
"Saat ini, kami sedang menelusuri beberapa kasus yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya," katanya.
Dari analisis Bawaslu, tingkat keterlibatan ASN dalam kegiatan Pilkada cenderung tinggi sebagai upaya para calon kepala daerah untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
"Kedekatan antara ASN dengan calon Kepala Daerah seringkali menjadi pemicu pelangaran netralitas. Ini terjadi ketika ASN terlibat dalam kampanye tanpa mengambil cuti di luar tanggungan negara," jelas Alni.
Alni juga menyoroti bahwa pelanggaran tertinggi sering terjadi melalui penggunaan media sosial, seperti foto profil atau ajakan dalam postingan yang mendukung calon tertentu.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Ultimatum Calon Petahana Tak Selewengkan Kekuasaan
Meskipun demikian, ada beberapa daerah di Sumbar yang tidak memiliki kasus pelanggaran.
Alni menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap netralitas ASN.
"Saya menginstruksikan Bawaslu di daerah untuk melanjutkan proses hukum hingga ke Komisi ASN apabila terjadi pelanggaran," pungkasnya, menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan kepala daerah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kapal Pecah! Wabup Limapuluh Kota RKN Tantang Petahana di Pilkada 2024
-
Bawaslu Sumbar Ultimatum Calon Petahana Tak Selewengkan Kekuasaan
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Rematch Panas Pilkada Pesisir Selatan: Hendrajoni Vs Rusma Jilid 2
-
Istri Gantikan Suami: Emiko Epyardi Asda Siap Bertarung di Pilkada Solok 2024
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun