SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat mengungkapkan peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya.
Menurut Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, statistik menunjukkan kontras yang signifikan antara dua event politik tersebut.
"Pada Pemilu 2019 tercatat ada 27 kasus pelanggaran, sementara Pilkada 2020 mencatat hingga 71 kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar," ungkap Alni, dikutip Minggu (16/6/2024).
Ia juga mencatat bahwa beberapa kabupaten di Sumbar seperti Kabupaten Pasaman, Sijunjung, dan Lima Puluh Kota berpotensi tinggi mengalami pelanggaran serupa di Pilkada 2024.
Baca Juga: Kapal Pecah! Wabup Limapuluh Kota RKN Tantang Petahana di Pilkada 2024
Lebih lanjut, Alni menambahkan bahwa pada Pemilu 2024 yang lalu, hanya tercatat empat pelanggaran, namun prediksinya akan terjadi peningkatan pada Pilkada November mendatang.
"Saat ini, kami sedang menelusuri beberapa kasus yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya," katanya.
Dari analisis Bawaslu, tingkat keterlibatan ASN dalam kegiatan Pilkada cenderung tinggi sebagai upaya para calon kepala daerah untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
"Kedekatan antara ASN dengan calon Kepala Daerah seringkali menjadi pemicu pelangaran netralitas. Ini terjadi ketika ASN terlibat dalam kampanye tanpa mengambil cuti di luar tanggungan negara," jelas Alni.
Alni juga menyoroti bahwa pelanggaran tertinggi sering terjadi melalui penggunaan media sosial, seperti foto profil atau ajakan dalam postingan yang mendukung calon tertentu.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Ultimatum Calon Petahana Tak Selewengkan Kekuasaan
Meskipun demikian, ada beberapa daerah di Sumbar yang tidak memiliki kasus pelanggaran.
Alni menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap netralitas ASN.
"Saya menginstruksikan Bawaslu di daerah untuk melanjutkan proses hukum hingga ke Komisi ASN apabila terjadi pelanggaran," pungkasnya, menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan kepala daerah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kapal Pecah! Wabup Limapuluh Kota RKN Tantang Petahana di Pilkada 2024
-
Bawaslu Sumbar Ultimatum Calon Petahana Tak Selewengkan Kekuasaan
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Rematch Panas Pilkada Pesisir Selatan: Hendrajoni Vs Rusma Jilid 2
-
Istri Gantikan Suami: Emiko Epyardi Asda Siap Bertarung di Pilkada Solok 2024
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik