SuaraSumbar.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMP negeri di Kota Padang telah resmi dibuka pada Kamis, 13 Juni 2024, melalui jalur zonasi tahap I.
Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 16 Juni 2024, dengan 45 SMP negeri siap menerima calon peserta didik baru.
Menurut laporan dari situs psb.diknaspadang.id, pendaftaran telah menyaksikan banyak calon peserta didik yang melakukan registrasi secara online.
Website tersebut menyediakan informasi detail mengenai daya tampung dari masing-masing SMP, memudahkan orang tua dan calon siswa dalam membuat pilihan mereka.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Lapak Rongsokan Liar di Aia Pacah
Kapasitas terbesar tercatat di SMP Negeri 30 dan SMP Negeri 33 dengan masing-masing 163 dan 147 kursi tersedia untuk siswa baru. Di sisi lain, SMP Negeri 37 memiliki kapasitas penerimaan terendb, hanya 35 tempat tersedia.
Berikut kapasitas penerimaan dari sekolah-sekolah tersebut:
1. SMP Negeri 1 : 100
2. SMP Negeri 2 : 113
3. SMP Negeri 3 : 82
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
4. SMP Negeri 4 : 132
5. SMP Negeri 5 : 129
6. SMP Negeri 6 : 108
7. SMP Negeri 7 : 117
8. SMP Negeri 8 : 105
9. SMP Negeri 9 : 102
10. SMP Negeri 10 : 131
11. SMP Negeri 11 : 81
12. SMP Negeri 12 : 128
13. SMP Negeri 13 : 150
14. SMP Negeri 14 : 124
15. SMP Negeri 15 : 113
16. SMP Negeri 16 : 138
17. SMP Negeri 17 : 115
18. SMP Negeri 18 : 101
19. SMP Negeri 19 : 88
20. SMP Negeri 20 : 129
21. SMP Negeri 21 : 108
22. SMP Negeri 22 : 114
23. SMP Negeri 23 : 117
24. SMP Negeri 24 : 123
25. SMP Negeri 25 : 116
26. SMP Negeri 26 : 147
27. SMP Negeri 27 : 112
28. SMP Negeri 28 : 160
29. SMP Negeri 29 : 147
30. SMP Negeri 30 : 163
31. SMP Negeri 31 : 119
32. SMP Negeri 32 : 102
33. SMP Negeri 33 : 114
34. SMP Negeri 34 : 133
35. SMP Negeri 35 : 85
36. SMP Negeri 36 : 52
37. SMP Negeri 37 : 35
38. SMP Negeri 38 : 140
39. SMP Negeri 39 : 88
40. SMP Negeri 40 : 88
41. SMP Negeri 41 : 70
42. SMP Negeri 42 : 69
43. SMP Negeri 43 : 48
44. SMP Negeri 44 : 69
45. SMP Negeri 47 : 88
"Kami berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan semua calon siswa mendapatkan sekolah sesuai dengan preferensi dan zona tempat tinggal mereka," ujar seorang pejabat dari Dinas Pendidikan Padang.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem zonasi yang diterapkan bertujuan untuk memastikan distribusi yang adil dan merata di seluruh kota.
Dengan kapasitas yang bervariasi, PPDB online ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak di Kota Padang, sesuai dengan standar dan kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Proses ini juga mencerminkan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Gibran Minta Jangan Ada Kriminalisasi Guru, Netizen Soroti Kemampuan Pidatonya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan