SuaraSumbar.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMP negeri di Kota Padang telah resmi dibuka pada Kamis, 13 Juni 2024, melalui jalur zonasi tahap I.
Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 16 Juni 2024, dengan 45 SMP negeri siap menerima calon peserta didik baru.
Menurut laporan dari situs psb.diknaspadang.id, pendaftaran telah menyaksikan banyak calon peserta didik yang melakukan registrasi secara online.
Website tersebut menyediakan informasi detail mengenai daya tampung dari masing-masing SMP, memudahkan orang tua dan calon siswa dalam membuat pilihan mereka.
Kapasitas terbesar tercatat di SMP Negeri 30 dan SMP Negeri 33 dengan masing-masing 163 dan 147 kursi tersedia untuk siswa baru. Di sisi lain, SMP Negeri 37 memiliki kapasitas penerimaan terendb, hanya 35 tempat tersedia.
Berikut kapasitas penerimaan dari sekolah-sekolah tersebut:
1. SMP Negeri 1 : 100
2. SMP Negeri 2 : 113
3. SMP Negeri 3 : 82
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Lapak Rongsokan Liar di Aia Pacah
4. SMP Negeri 4 : 132
5. SMP Negeri 5 : 129
6. SMP Negeri 6 : 108
7. SMP Negeri 7 : 117
8. SMP Negeri 8 : 105
9. SMP Negeri 9 : 102
Berita Terkait
-
Satpol PP Tertibkan Lapak Rongsokan Liar di Aia Pacah
-
Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
-
Target 2025, Padang Siap Olah 200 Ton Sampah Per Hari Pakai Teknologi Ini
-
Padang Impor 5.000 Ton Beras Myanmar Demi Penuhi Kebutuhan Warga, Persediaan Menipis?
-
Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir Landa Padang, BPBD Imbau Warga Siaga Bencana
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang