Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 13 Juni 2024 | 14:59 WIB
cara daftar sekolah SD PPDB online 2024 (Freepik)

SuaraSumbar.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMP negeri di Kota Padang telah resmi dibuka pada Kamis, 13 Juni 2024, melalui jalur zonasi tahap I.

Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 16 Juni 2024, dengan 45 SMP negeri siap menerima calon peserta didik baru.

Menurut laporan dari situs psb.diknaspadang.id, pendaftaran telah menyaksikan banyak calon peserta didik yang melakukan registrasi secara online.

Website tersebut menyediakan informasi detail mengenai daya tampung dari masing-masing SMP, memudahkan orang tua dan calon siswa dalam membuat pilihan mereka.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Lapak Rongsokan Liar di Aia Pacah

Kapasitas terbesar tercatat di SMP Negeri 30 dan SMP Negeri 33 dengan masing-masing 163 dan 147 kursi tersedia untuk siswa baru. Di sisi lain, SMP Negeri 37 memiliki kapasitas penerimaan terendb, hanya 35 tempat tersedia.

Berikut kapasitas penerimaan dari sekolah-sekolah tersebut:

1. SMP Negeri 1 : 100

2. SMP Negeri 2 : 113

3. SMP Negeri 3 : 82

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang

4. SMP Negeri 4 : 132

5. SMP Negeri 5 : 129

6. SMP Negeri 6 : 108

7. SMP Negeri 7 : 117

8. SMP Negeri 8 : 105

9. SMP Negeri 9 : 102

10. SMP Negeri 10 : 131

11. SMP Negeri 11 : 81

12. SMP Negeri 12 : 128

13. SMP Negeri 13 : 150

14. SMP Negeri 14 : 124

15. SMP Negeri 15 : 113

16. SMP Negeri 16 : 138

17. SMP Negeri 17 : 115

18. SMP Negeri 18 : 101

19. SMP Negeri 19 : 88

20. SMP Negeri 20 : 129

21. SMP Negeri 21 : 108

22. SMP Negeri 22 : 114

23. SMP Negeri 23 : 117

24. SMP Negeri 24 : 123

25. SMP Negeri 25 : 116

26. SMP Negeri 26 : 147

27. SMP Negeri 27 : 112

28. SMP Negeri 28 : 160

29. SMP Negeri 29 : 147

30. SMP Negeri 30 : 163

31. SMP Negeri 31 : 119

32. SMP Negeri 32 : 102

33. SMP Negeri 33 : 114

34. SMP Negeri 34 : 133

35. SMP Negeri 35 : 85

36. SMP Negeri 36 : 52

37. SMP Negeri 37 : 35

38. SMP Negeri 38 : 140

39. SMP Negeri 39 : 88

40. SMP Negeri 40 : 88

41. SMP Negeri 41 : 70

42. SMP Negeri 42 : 69

43. SMP Negeri 43 : 48

44. SMP Negeri 44 : 69

45. SMP Negeri 47 : 88

"Kami berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan semua calon siswa mendapatkan sekolah sesuai dengan preferensi dan zona tempat tinggal mereka," ujar seorang pejabat dari Dinas Pendidikan Padang.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem zonasi yang diterapkan bertujuan untuk memastikan distribusi yang adil dan merata di seluruh kota.

Dengan kapasitas yang bervariasi, PPDB online ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak di Kota Padang, sesuai dengan standar dan kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Proses ini juga mencerminkan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Load More