SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang menyusun rencana pengelolaan sampah menggunakan sistem Teknologi Refused Derived Fuel untuk mengantisipasi produksi sampah yang terus meningkat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, pengelolaan sampah dengan sistem RDF itu rencananya akan dilakukan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Menurut Andree, TPST sistem RDF ini merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton/hari. "TPST adalah proyek yang diharapkan dapat mengatasi pengelolaan sampah di Kota Padang yang dalam per harinya mencapai 650 ton," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Ia mengatakan dengan TPST sebanyak 200 ton sampah dapat dikelola menjadi RDF. Dalam pengelolaannya, TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp18,75 miliar.
"Dengan adanya TPST nanti, kita harap juga dapat membantu mengubah pola perilaku masyarakat dari paradigma lama menjadi kumpul, pilah, angkut, dan buang. Nanti TPST diharapkan juga akan menghasilkan PAD," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPPW Sumbar, Maria Doeni Isa menyampaikan saat ini pelaksanaan pembangunan TPST tengah ditinjau dan dikaji.
Targetnya tahun ini akan dimulai pembangunan kemudian direncanakan akan selesai pada tahun 2025 dan bisa segera dimanfaatkan.
"Tahun 2025 akan mulai dimanfaatkan, kemudian setelah pemeliharaan nanti asetnya akan diserahkan ke Kota Padang," katanya.
Ia mengatakan selain untuk TPST-RDF, Pemkot Padang juga telah berkomitmen dengan BPPW Sumbar terkait aset-aset lain yang dibangun oleh Kementerian PUPR. (Antara)
Berita Terkait
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong