SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang telah melakukan penertiban terhadap pengepul barang bekas yang menggunakan bahu jalan di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa tindakan ini diambil setelah berkali-kali pemilik lapak di By Pass KM 16 diberi peringatan dan himbauan oleh pihak Kelurahan Aia Pacah, Kasi Trantib, dan Satpol PP BKO Kecamatan Koto Tangah.
Menurut Chandra, kegiatan pengepulan barang bekas yang menumpuk di bahu jalan ini telah melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pengepul barang bekas ini telah menggunakan bahu jalan sebagai tempat menumpuk barangnya, hal ini jika dibiarkan dapat merusak estetika dan kebersihan lingkungan," ujar Chandra dalam wawancara pada Kamis (13/6/2024).
Proses penertiban ini dimulai dari laporan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan tumpukan barang bekas. Satpol PP Padang langsung menyikapi laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.
"Petugas kami memberikan teguran secara persuasif dan meminta pemilik untuk segera membersihkan serta merapikan tumpukan barang bekas tersebut," tambah Chandra.
Namun, karena teguran tersebut tidak diindahkan oleh pemilik lapak, Satpol PP Padang akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan satu unit timbangan dan memberikan surat panggilan kepada pemilik untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Chandra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi menjaga ketertiban umum dan estetika kota.
"Kami menghimbau masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan yang ada dan menjaga ketertiban serta keindahan kota. Siapa lagi yang akan menjaga kota kita jika bukan kita bersama," seru Chandra.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
Dia juga mengajak warga untuk melapor ke PCC 112 atau ke Mako Satpol PP Padang jika menemui dugaan pelangaran lainnya.
Inisiatif ini adalah bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota yang 'BERIMAN'—Bersih, Indah, dan Nyaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
-
Target 2025, Padang Siap Olah 200 Ton Sampah Per Hari Pakai Teknologi Ini
-
Padang Impor 5.000 Ton Beras Myanmar Demi Penuhi Kebutuhan Warga, Persediaan Menipis?
-
Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir Landa Padang, BPBD Imbau Warga Siaga Bencana
-
Modus Baru di Balik WALLA: Satpol PP Bongkar Pertemuan Terlarang di Bukittinggi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara