SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang Panjang ingatkan panitia kurban untuk membeli hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan dan agama. Selain itu, dalam penampungan, ternak kurban tetap harus diberikan haknya sebagai hewan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang, Wahidin Beruh mengatakan, hewan kurban harus diberikan tempat berteduh atau kandang yang layak, pakan, minuman dan terhindar dari stres.
"Jika panitia kurban ragu dengan keadaan ternak yang akan dibeli, bisa didampingi petugas ke tempat pembelian hewan kurban," kata Wahidin, Rabu (12/6/2024).
Ia menjelaskan, untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melakukan pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak di Kota Padang Panjang.
"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini sebagai upaya untuk menjamin hewan tersebut telah memenuhi syarat untuk disembelih dari segi kesehatan hewan dan syarat syariahnya sekaligus sebagai langkah antisipasi sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit lainnya," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan hewan sudah dimulai sejak seminggu lalu dengan menurunkan delapan tim ke kandang-kandang peternak yang akan dijadikan hewan kurban, baik di Kota Padang Panjang dan beberapa lokasi di luar kota.
Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 437 ekor sapi jenis Bali, Pesisir, PO, Simental, Brahman di beberapa lokasi. Di antaranya, Kelurahan Tanah Hitam, Ganting, Sigando, Silaing Atas, Silaing Bawah, Kampung Manggis, Koto Katik, Ekor Lubuk, Ngalau di Padang Panjang dan di Congkong, Nagari Andaleh, Nagari Pitalah di Kabupaten Tanah Datar.
Dari pemeriksaan, ditemukan secara syarat umur belum sampai atau lebih dari dua tahun sekitar dua ekor dan disarankan ke panitia untuk mengganti dengan hewan yang memenuhi syarat syariat.
Saat pelaksanaan kurban, Dispangtan juga menegaskan petugas untuk pengecekan hewan kurban yang sudah disembelih guna memastikan daging hewan kurban dalam kondisi baik untuk dikonsumsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejarah Panitia Kurban Idul Adha, Tukang Jagal Tak Boleh Dibayar?
-
Ikut Potong Hewan Kurban Pakai Celana 'Gemes', Ayu Ting Ting Disentil: Minimal Celana Panjang Lah
-
Aturan Pembagian Hewan Kurban dan Ketentuannya Sesuai Syariat Islam
-
Daftar Harga Kambing Kurban Terbaru 2023, Persiapan Idul Adha 1444 H
-
Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Menaker Yassierli Berduka, Sang Ayah Wafat dan Dimakamkan di Tanah Datar
-
Syamsuar Ahmad, Ayah Menaker Yassierli dan Pendidik Senior, Tutup Usia di Padang
-
Sumatera Barat Masuk Daerah Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional, Cuma 12 Provinsi di Indonesia!
-
Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Pertanda Erupsi? Hewan Turun dari Gunung Marapi, Warga Dihantui Bayang-bayang Letusan