SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang Panjang ingatkan panitia kurban untuk membeli hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan dan agama. Selain itu, dalam penampungan, ternak kurban tetap harus diberikan haknya sebagai hewan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang, Wahidin Beruh mengatakan, hewan kurban harus diberikan tempat berteduh atau kandang yang layak, pakan, minuman dan terhindar dari stres.
"Jika panitia kurban ragu dengan keadaan ternak yang akan dibeli, bisa didampingi petugas ke tempat pembelian hewan kurban," kata Wahidin, Rabu (12/6/2024).
Ia menjelaskan, untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melakukan pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak di Kota Padang Panjang.
"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini sebagai upaya untuk menjamin hewan tersebut telah memenuhi syarat untuk disembelih dari segi kesehatan hewan dan syarat syariahnya sekaligus sebagai langkah antisipasi sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit lainnya," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan hewan sudah dimulai sejak seminggu lalu dengan menurunkan delapan tim ke kandang-kandang peternak yang akan dijadikan hewan kurban, baik di Kota Padang Panjang dan beberapa lokasi di luar kota.
Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 437 ekor sapi jenis Bali, Pesisir, PO, Simental, Brahman di beberapa lokasi. Di antaranya, Kelurahan Tanah Hitam, Ganting, Sigando, Silaing Atas, Silaing Bawah, Kampung Manggis, Koto Katik, Ekor Lubuk, Ngalau di Padang Panjang dan di Congkong, Nagari Andaleh, Nagari Pitalah di Kabupaten Tanah Datar.
Dari pemeriksaan, ditemukan secara syarat umur belum sampai atau lebih dari dua tahun sekitar dua ekor dan disarankan ke panitia untuk mengganti dengan hewan yang memenuhi syarat syariat.
Saat pelaksanaan kurban, Dispangtan juga menegaskan petugas untuk pengecekan hewan kurban yang sudah disembelih guna memastikan daging hewan kurban dalam kondisi baik untuk dikonsumsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejarah Panitia Kurban Idul Adha, Tukang Jagal Tak Boleh Dibayar?
-
Ikut Potong Hewan Kurban Pakai Celana 'Gemes', Ayu Ting Ting Disentil: Minimal Celana Panjang Lah
-
Aturan Pembagian Hewan Kurban dan Ketentuannya Sesuai Syariat Islam
-
Daftar Harga Kambing Kurban Terbaru 2023, Persiapan Idul Adha 1444 H
-
Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang