SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan Irman Gusman.
PSU ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan pencoretan nama Gusman dari daftar calon tetap anggota DPD RI.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, pelaksanaan PSU akan dilakukan tanpa tahapan kampanye oleh para calon.
KPU telah menetapkan jadwal PSU yang akan digelar pada hari kerja maupun hari libur, untuk memastikan semua warga berhak menggunakan suaranya.
"Kami sedang menunggu arahan teknis lebih lanjut pasca putusan MK. Mekanisme penyelenggaraan PSU, termasuk koordinasi peserta pemilu, penyelenggara ad hoc, logistik, akan dikoordinasikan dengan KPU RI di Jakarta," ujar Ory dalam sebuah pernyataan, Kamis (13/6/2024).
Pelaksanaan PSU ini akan berlangsung di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumatera Barat.
Ory menyampaikan bahwa ada 7 PSU yang dilaksanakan dalam batas waktu 45 hari setelah putusan MK, 11 PSU dalam rentang waktu 30 hari, dan 2 PSU digelar dalam waktu 21 hari.
"KPU Sumbar berkomitmen untuk melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan proses pemilihan berjalan adil dan transparan," tambahnya.
Rencana PSU ini mendapatkan perhatian khusus mengingat pentingnya memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memilih wakil mereka di DPD.
Baca Juga: Tolak Gugatan PDIP, KPU Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Besok
KPU Sumbar bersiap untuk melakukan koordinasi intensif agar PSU dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tolak Gugatan PDIP, KPU Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Besok
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
-
Menang di MK hingga Paksa KPU Gelar PSU, Irman Gusman: Kemenangan Rakyat Sumbar
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat