SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan Irman Gusman.
PSU ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan pencoretan nama Gusman dari daftar calon tetap anggota DPD RI.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, pelaksanaan PSU akan dilakukan tanpa tahapan kampanye oleh para calon.
KPU telah menetapkan jadwal PSU yang akan digelar pada hari kerja maupun hari libur, untuk memastikan semua warga berhak menggunakan suaranya.
"Kami sedang menunggu arahan teknis lebih lanjut pasca putusan MK. Mekanisme penyelenggaraan PSU, termasuk koordinasi peserta pemilu, penyelenggara ad hoc, logistik, akan dikoordinasikan dengan KPU RI di Jakarta," ujar Ory dalam sebuah pernyataan, Kamis (13/6/2024).
Pelaksanaan PSU ini akan berlangsung di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumatera Barat.
Ory menyampaikan bahwa ada 7 PSU yang dilaksanakan dalam batas waktu 45 hari setelah putusan MK, 11 PSU dalam rentang waktu 30 hari, dan 2 PSU digelar dalam waktu 21 hari.
"KPU Sumbar berkomitmen untuk melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan proses pemilihan berjalan adil dan transparan," tambahnya.
Rencana PSU ini mendapatkan perhatian khusus mengingat pentingnya memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memilih wakil mereka di DPD.
Baca Juga: Tolak Gugatan PDIP, KPU Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Besok
KPU Sumbar bersiap untuk melakukan koordinasi intensif agar PSU dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tolak Gugatan PDIP, KPU Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Besok
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
-
Menang di MK hingga Paksa KPU Gelar PSU, Irman Gusman: Kemenangan Rakyat Sumbar
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?