SuaraSumbar.id - Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2016, berhasil mendapatkan dukungan hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kembali berpartisipasi dalam pemilihan anggota DPD RI 2024-2029.
MK telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang juga melibatkan Irman Gusman sebagai salah satu calon.
Putusan ini diambil setelah Irman mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
"Ini adalah bukti tegaknya hukum dan demokrasi. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Sumatra Barat," ungkap Irman Gusman, Selasa (11/6/2024).
Saat ini, Irman berada di Amerika Serikat dan berencana segera kembali ke Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi PSU.
MK juga memberi instruksi kepada Irman untuk secara terbuka mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana korupsi, sesuai dengan tuntutan transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan.
Irman menyatakan bahwa hal ini tidak menjadi masalah bagi dirinya karena statusnya sebagai eks terpidana sudah diketahui publik.
"Semua orang juga sudah tahu, tidak ada masalah," kata Irman Gusman.
Pemungutan suara ulang dijadwalkan berlangsung dalam waktu paling lama 45 hari setelah putusan MK diucapkan, dengan KPU bertugas untuk menetapkan perolehan suara yang benar berdasarkan hasil PSU tersebut, tanpa perlu melapor kembali kepada MK.
Baca Juga: PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
Keputusan ini tidak hanya membuka peluang Irman untuk kembali ke panggung politik, tetapi juga menegaskan pentingnya prosedur hukum dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu. Ini menjadi contoh penting dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
-
Ditaklukkan Irman Gusman di MK, Begini Respons KPU Sumbar Diperintah Pemilu Ulang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian