SuaraSumbar.id - Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2016, berhasil mendapatkan dukungan hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kembali berpartisipasi dalam pemilihan anggota DPD RI 2024-2029.
MK telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang juga melibatkan Irman Gusman sebagai salah satu calon.
Putusan ini diambil setelah Irman mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
"Ini adalah bukti tegaknya hukum dan demokrasi. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Sumatra Barat," ungkap Irman Gusman, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
Saat ini, Irman berada di Amerika Serikat dan berencana segera kembali ke Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi PSU.
MK juga memberi instruksi kepada Irman untuk secara terbuka mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana korupsi, sesuai dengan tuntutan transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan.
Irman menyatakan bahwa hal ini tidak menjadi masalah bagi dirinya karena statusnya sebagai eks terpidana sudah diketahui publik.
"Semua orang juga sudah tahu, tidak ada masalah," kata Irman Gusman.
Pemungutan suara ulang dijadwalkan berlangsung dalam waktu paling lama 45 hari setelah putusan MK diucapkan, dengan KPU bertugas untuk menetapkan perolehan suara yang benar berdasarkan hasil PSU tersebut, tanpa perlu melapor kembali kepada MK.
Baca Juga: Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
Keputusan ini tidak hanya membuka peluang Irman untuk kembali ke panggung politik, tetapi juga menegaskan pentingnya prosedur hukum dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu. Ini menjadi contoh penting dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
-
DPD RI Minta Kejagung Konsisten Tindak Kasus Korupsi: Kerugian Negaranya Bukan Nilai yang Kecil
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran