SuaraSumbar.id - Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2016, berhasil mendapatkan dukungan hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kembali berpartisipasi dalam pemilihan anggota DPD RI 2024-2029.
MK telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang juga melibatkan Irman Gusman sebagai salah satu calon.
Putusan ini diambil setelah Irman mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
"Ini adalah bukti tegaknya hukum dan demokrasi. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Sumatra Barat," ungkap Irman Gusman, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
Saat ini, Irman berada di Amerika Serikat dan berencana segera kembali ke Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi PSU.
MK juga memberi instruksi kepada Irman untuk secara terbuka mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana korupsi, sesuai dengan tuntutan transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan.
Irman menyatakan bahwa hal ini tidak menjadi masalah bagi dirinya karena statusnya sebagai eks terpidana sudah diketahui publik.
"Semua orang juga sudah tahu, tidak ada masalah," kata Irman Gusman.
Pemungutan suara ulang dijadwalkan berlangsung dalam waktu paling lama 45 hari setelah putusan MK diucapkan, dengan KPU bertugas untuk menetapkan perolehan suara yang benar berdasarkan hasil PSU tersebut, tanpa perlu melapor kembali kepada MK.
Baca Juga: Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
Keputusan ini tidak hanya membuka peluang Irman untuk kembali ke panggung politik, tetapi juga menegaskan pentingnya prosedur hukum dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu. Ini menjadi contoh penting dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tak Punya Utang, Rincian Harta Kekayaan Komeng di LHKPN Capai Miliaran Rupiah sebelum Jadi DPD RI
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Kocak tapi Tajam, Komeng Tunjuk Teman DPD Buat Jangan Nyusahin: Inget Ye...
-
Heboh! Komeng Minta Pindah Komite di DPD RI, Warganet Kritik Keras Instagram Ketua DPD RI
-
Minta Komeng Gabung di Komite II Karena Butuh Hiburan, Akun IG Ketua DPD RI Digeruduk Warganet
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government
-
Banjir Rendam Pesisir Selatan: TRC BPBD Dikerahkan, Air Mulai Surut
-
Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
97 Penumpang Kereta Api di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya