Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 14 Mei 2024 | 16:11 WIB
Ilustrasi warga korban banjir. [SuaraSulsel.id/Basarnas]

SuaraSumbar.id - Warga Nagari Parambahan, Tanah Datar, yang menjadi korban banjir bandang, kini menghadapi keadaan darurat di posko utama bantuan.

Menurut Nila, perangkat Nagari Parambahan yang berbicara pada hari Selasa (14/5/2024), mereka mendesak bantuan makanan, air bersih, dan pakaian, karena kebanyakan warga yang selamat hanya memiliki pakaian di badan mereka.

Kecamatan Limo Kaum, tempat Nagari Parambahan berada, terkena dampak parah dari banjir bandang yang terjadi baru-baru ini.

Lapangan sawah setempat rata dengan lumpur dan rumah-rumah di Jorong Tigo Batua hancur rata dengan tanah, dengan aliran air yang masih kencang mengalir di depan rumah-rumah yang hancur.

Proses pembersihan sedang berlangsung, dengan warga setempat yang saling membantu membersihkan rumah mereka.

Mereka menyapu, menyiram lumpur, dan membersihkan barang-barang dengan harapan beberapa dapat digunakan kembali.

Namun, tragedi ini juga menimbulkan korban jiwa yang signifikan. Nila mengonfirmasi bahwa delapan orang telah dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lagi masih belum ditemukan.

Mereka yang meninggal semua berasal dari Jorong Tigo Batua, termasuk Jufri, Irdawati, Sukni, Nurbaini, Nofrizal, Dahniar, dan Nurbaidar.

Satu korban lagi, Rusdi, masih dalam pencarian. Selain itu, di Jorong Kubu Manganiang, telah terkonfirmasi satu kematian, yaitu Riko.

Diperkirakan sekitar 25 unit rumah di Nagari Parambahan mengalami kerusakan parah dan belum dapat ditempati kembali.

Situasi ini memperjelas kebutuhan mendesak untuk bantuan yang lebih besar dan dukungan terkoordinasi untuk memulihkan kehidupan warga di sana.

Pemerintah lokal, bersama dengan berbagai lembaga bantuan, diimbau untuk segera bertindak guna memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh korban banjir bandang ini, agar mereka dapat pulih dan membangun kembali kehidupan mereka dalam kondisi yang lebih baik.

Kontributor : Rizky Islam

Load More