SuaraSumbar.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, melakukan kunjungan ke lokasi banjir bandang dan lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah dan Sungai Pua, yang terjadi pada Minggu (12/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut serta mengkoordinasikan upaya pembersihan dan rehabilitasi.
Sesampainya di lokasi, Sekda Agam mendapati banyaknya material banjir dan lahar dingin yang menutupi berbagai fasilitas umum dan perumahan warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Edi Busti menginstruksikan agar alat berat segera dikerahkan untuk membersihkan material yang berserakan.
“Segera kerahkan alat berat untuk membersihkan material ini,” tegas Edi Busti.
Selain itu, ia juga mengarahkan untuk kembali membuat aliran air yang berhulu di Gunung Marapi agar dikeruk kembali.
Langkah ini diambil untuk mencegah dampak serupa jika terjadi hujan kembali.
“Hal ini bertujuan agar jika terjadi hujan kembali, lahar dingin bisa dalam satu arah dan tidak merusak permukiman,” jelas Edi Busti.
Sementara itu, Wali Nagari Sungai Pua, Ade Firmansyah, melaporkan bahwa beberapa fasilitas umum termasuk sebuah masjid, serta 25 unit rumah warga terdampak oleh banjir bandang.
“Di antaranya, satu unit masjid, 15 unit rumah warga yang rusak ringan dan 10 unit rumah rusak berat,” ujar Ade Firmansyah.
Di Jorong Kapalo Koto, tercatat empat unit rumah warga rusak berat dan sembilan rumah rusak ringan. Usaha pembersihan dan pemulihan sedang berlangsung, dengan upaya bersama dari pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk memperbaiki kerusakan dan mengembalikan keadaan ke normal.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gerak Cepat, Kemensos Bantu Pencarian Korban Longsor Karo
-
Banjir dan Longsor di Nepal Tewaskan 148 Orang, 58 Masih Hilang
-
Daftar Identitas 12 Korban Tanah Longsor Penambangan Ilegal Di Solok Sumatra Barat
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
-
Diguyur Hujan Deras, Longsor Tutup Ruas Jalan Trans Nabire Hingga 30 Meter
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!