SuaraSumbar.id - Tim Kelelawar dari Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkoba berinisial SOP, saat mengantarkan barang haram itu ke pelanggan di Agam.
SOP ditangkap pada Sabtu (12/5) akhir pekan lalu di Jorong Pasar Raba'a, Kenagarian Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Singgalang 2024 yang sedang berlangsung.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, penangkapan SOP adalah target ketiga yang berhasil diungkap selama operasi ini.
“Kami serius dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Agam,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Sumbar: Perlu Normalisasi Sungai!
Petugas mengamankan dua paket sabu siap edar dengan berat total 2 gram dari tangan SOP. Menurut pengakuan SOP, sabu tersebut didapatkan dari seorang rekan dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Maninjau.
"SOP merupakan pemain lama dalam jaringan narkoba ini, dan keterangan yang ia berikan sedang kami dalami lebih lanjut untuk pengungkapan kasus ini," tambah AKBP Hidayat.
Atas perbuatannya, SOP dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.
Operasi Antik Singgalang 2024 masih akan terus berlangsung, dengan Polres Agam berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Ribuan Warga Mengungsi Pasca Banjir Bandang Gunung Marapi
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
Terkini
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!
-
Heboh Video Diduga Serangan Fajar Pilkada 2024 di Bukittinggi, Begini Respon Bawaslu
-
Dua Calon Wakil Gubernur Sumbar Warga DKI Jakarta: Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024!
-
Ramah Layani Nasabah Disabilitas, Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu