SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi bahwa 17 kabupaten dan kota di provinsi ini tidak memiliki calon perseorangan untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa tidak ada bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang mendaftar hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei 2024.
"Sampai dengan batas akhir penerimaan, tidak ada bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan dokumen dukungan," kata Ory, Senin (13/5/2024).
Situasi serupa terjadi pada pemilihan tahun 2020, dimana tidak ada calon perseorangan yang melanjutkan ke tahapan verifikasi perbaikan setelah tahap penyerahan syarat dukungan.
Namun, ada sedikit harapan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota, dimana beberapa bapaslon perseorangan berhasil menyerahkan dokumen dukungan tepat sebelum penutupan.
Di Kota Bukittinggi, bapaslon Nofil Anoverta dan Frisdoreja menyerahkan dukungan dari 10.099 orang. Di Kabupaten Limapuluh Kota, bapaslon Ferizal Ridwan dan Letkol. purn Dedi Henidal serta bapaslon Desemri dan Wardi menyerahkan dukungan secara berturut-turut.
Menurut Ory, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bapaslon perseorangan yang sudah diterima.
Sementara untuk 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar, dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.
"Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi," tambah Ory, menegaskan minimnya partisipasi calon perseorangan dalam pemilu mendatang di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tak Ada yang Bernyali Jadi Calon Independen di Pilkada Sawahlunto
-
Mau Ikut Pilkada, Ketua DPRD Pariaman Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN
-
Sovia Lorent Daftar Calon Wali Kota Padang Lewat PKB
-
Mau Ikut Pilkada Pasaman Barat, Tuanku Mustika Yana Daftar ke 5 Partai Politik
-
14 Nama yang Daftar Peserta Pilkada di PKB Pasaman Barat, Ini Orang-orangnya
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
-
Sidang Gugatan CMNP: Hary Tanoe Resmi Digugat Rp 103 Triliun
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
-
5 City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Serba Hemat Pilihan Cerdas Pekerja Muda
Terkini
-
Stadion Haji Agus Salim Padang Direnovasi, Bakal Berstandar AFC dan Kapasitas 15 Ribu Penonton
-
Bupati Dharmasraya Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran BKD Rp 600 Juta ke Polisi, Ini Alasannya
-
KPAI Desak Polda Sumbar Buka Lagi Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
-
Tandai Satu Dekade Layanan, BRI Singapore Branch Perkuat Akses Pasar Global Indonesia
-
Gunung Marapi Erupsi dan Semburkan Abu 1.600 Meter, Warga Diminta Waspadai Ancaman Lahar Dingin!