SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi bahwa 17 kabupaten dan kota di provinsi ini tidak memiliki calon perseorangan untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa tidak ada bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang mendaftar hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei 2024.
"Sampai dengan batas akhir penerimaan, tidak ada bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan dokumen dukungan," kata Ory, Senin (13/5/2024).
Situasi serupa terjadi pada pemilihan tahun 2020, dimana tidak ada calon perseorangan yang melanjutkan ke tahapan verifikasi perbaikan setelah tahap penyerahan syarat dukungan.
Namun, ada sedikit harapan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota, dimana beberapa bapaslon perseorangan berhasil menyerahkan dokumen dukungan tepat sebelum penutupan.
Di Kota Bukittinggi, bapaslon Nofil Anoverta dan Frisdoreja menyerahkan dukungan dari 10.099 orang. Di Kabupaten Limapuluh Kota, bapaslon Ferizal Ridwan dan Letkol. purn Dedi Henidal serta bapaslon Desemri dan Wardi menyerahkan dukungan secara berturut-turut.
Menurut Ory, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bapaslon perseorangan yang sudah diterima.
Sementara untuk 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar, dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.
"Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi," tambah Ory, menegaskan minimnya partisipasi calon perseorangan dalam pemilu mendatang di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tak Ada yang Bernyali Jadi Calon Independen di Pilkada Sawahlunto
-
Mau Ikut Pilkada, Ketua DPRD Pariaman Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN
-
Sovia Lorent Daftar Calon Wali Kota Padang Lewat PKB
-
Mau Ikut Pilkada Pasaman Barat, Tuanku Mustika Yana Daftar ke 5 Partai Politik
-
14 Nama yang Daftar Peserta Pilkada di PKB Pasaman Barat, Ini Orang-orangnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk