Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 13 Mei 2024 | 18:12 WIB
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi bahwa 17 kabupaten dan kota di provinsi ini tidak memiliki calon perseorangan untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa tidak ada bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang mendaftar hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei 2024.

"Sampai dengan batas akhir penerimaan, tidak ada bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan dokumen dukungan," kata Ory, Senin (13/5/2024).

Situasi serupa terjadi pada pemilihan tahun 2020, dimana tidak ada calon perseorangan yang melanjutkan ke tahapan verifikasi perbaikan setelah tahap penyerahan syarat dukungan.

Namun, ada sedikit harapan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota, dimana beberapa bapaslon perseorangan berhasil menyerahkan dokumen dukungan tepat sebelum penutupan.

Di Kota Bukittinggi, bapaslon Nofil Anoverta dan Frisdoreja menyerahkan dukungan dari 10.099 orang. Di Kabupaten Limapuluh Kota, bapaslon Ferizal Ridwan dan Letkol. purn Dedi Henidal serta bapaslon Desemri dan Wardi menyerahkan dukungan secara berturut-turut.

Menurut Ory, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bapaslon perseorangan yang sudah diterima.

Sementara untuk 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar, dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.

"Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi," tambah Ory, menegaskan minimnya partisipasi calon perseorangan dalam pemilu mendatang di wilayah tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

Load More