SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi bahwa 17 kabupaten dan kota di provinsi ini tidak memiliki calon perseorangan untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa tidak ada bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang mendaftar hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei 2024.
"Sampai dengan batas akhir penerimaan, tidak ada bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan dokumen dukungan," kata Ory, Senin (13/5/2024).
Situasi serupa terjadi pada pemilihan tahun 2020, dimana tidak ada calon perseorangan yang melanjutkan ke tahapan verifikasi perbaikan setelah tahap penyerahan syarat dukungan.
Namun, ada sedikit harapan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota, dimana beberapa bapaslon perseorangan berhasil menyerahkan dokumen dukungan tepat sebelum penutupan.
Di Kota Bukittinggi, bapaslon Nofil Anoverta dan Frisdoreja menyerahkan dukungan dari 10.099 orang. Di Kabupaten Limapuluh Kota, bapaslon Ferizal Ridwan dan Letkol. purn Dedi Henidal serta bapaslon Desemri dan Wardi menyerahkan dukungan secara berturut-turut.
Menurut Ory, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bapaslon perseorangan yang sudah diterima.
Sementara untuk 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar, dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.
"Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi," tambah Ory, menegaskan minimnya partisipasi calon perseorangan dalam pemilu mendatang di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tak Ada yang Bernyali Jadi Calon Independen di Pilkada Sawahlunto
-
Mau Ikut Pilkada, Ketua DPRD Pariaman Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN
-
Sovia Lorent Daftar Calon Wali Kota Padang Lewat PKB
-
Mau Ikut Pilkada Pasaman Barat, Tuanku Mustika Yana Daftar ke 5 Partai Politik
-
14 Nama yang Daftar Peserta Pilkada di PKB Pasaman Barat, Ini Orang-orangnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan