SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi bahwa 17 kabupaten dan kota di provinsi ini tidak memiliki calon perseorangan untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa tidak ada bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang mendaftar hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei 2024.
"Sampai dengan batas akhir penerimaan, tidak ada bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan dokumen dukungan," kata Ory, Senin (13/5/2024).
Situasi serupa terjadi pada pemilihan tahun 2020, dimana tidak ada calon perseorangan yang melanjutkan ke tahapan verifikasi perbaikan setelah tahap penyerahan syarat dukungan.
Namun, ada sedikit harapan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota, dimana beberapa bapaslon perseorangan berhasil menyerahkan dokumen dukungan tepat sebelum penutupan.
Di Kota Bukittinggi, bapaslon Nofil Anoverta dan Frisdoreja menyerahkan dukungan dari 10.099 orang. Di Kabupaten Limapuluh Kota, bapaslon Ferizal Ridwan dan Letkol. purn Dedi Henidal serta bapaslon Desemri dan Wardi menyerahkan dukungan secara berturut-turut.
Menurut Ory, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bapaslon perseorangan yang sudah diterima.
Sementara untuk 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar, dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.
"Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki bapaslon perseorangan yang akan berkontestasi," tambah Ory, menegaskan minimnya partisipasi calon perseorangan dalam pemilu mendatang di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tak Ada yang Bernyali Jadi Calon Independen di Pilkada Sawahlunto
-
Mau Ikut Pilkada, Ketua DPRD Pariaman Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN
-
Sovia Lorent Daftar Calon Wali Kota Padang Lewat PKB
-
Mau Ikut Pilkada Pasaman Barat, Tuanku Mustika Yana Daftar ke 5 Partai Politik
-
14 Nama yang Daftar Peserta Pilkada di PKB Pasaman Barat, Ini Orang-orangnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih