Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 13 Mei 2024 | 15:39 WIB
Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat [suara.com/Maidian Reviani'

SuaraSumbar.id - Universitas Andalas atau Unand mengumumkan pemberlakuan sistem kuliah dalam jaringan (daring) dari hari ini, Senin (13/5/2024), hingga Jumat (17/5/2024).

Kuliah daring itu diberlakukan menyusul banyak daerah Sumbar yang dilanda banjir lahar dingin, banjir bandang, hingga tanah longsor sejak Sabtu (11/5) malam lalu. 

Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran (SE) nomor 7/UN16.R/SE/2024 yang dikeluarkan oleh universitas, menyatakan bahwa seluruh proses pembelajaran akan dilakukan secara daring untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan mahasiswa serta staf akademik di tengah kondisi darurat bencana.

Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, menyampaikan bahwa pemberlakuan kuliah daring ini merupakan bentuk empati universitas terhadap para mahasiswa yang mungkin mengalami kesulitan untuk kembali ke kampus setelah liburan panjang.

"Kami ingin memastikan bahwa semua mahasiswa tetap bisa mendapatkan hak pendidikan mereka meski di tengah kondisi yang tidak memungkinkan untuk kuliah tatap muka," ujar Dr. Efa Yonnedi, Senin (13/5/2024).

Dr. Yonnedi juga mengungkapkan keprihatinannya atas bencana yang menimpa masyarakat Sumatera Barat dan berharap semua yang terdampak dapat menghadapi situasi ini dengan ketabahan.

“Kami turut berduka dan prihatin dengan kejadian ini. Semoga keluarga yang terdampak bencana dapat pulih dengan cepat,” tambahnya.

Selain itu, pimpinan fakultas dan Sekolah Pascasarjana di Universitas Andalas diinstruksikan untuk memfasilitasi dan melakukan pemantauan ketat terhadap proses pembelajaran daring untuk memastikan bahwa semua berjalan lancar dan efektif.

Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa dari kalangan mahasiswa Unand akibat bencana tersebut.

Universitas Andalas terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan selama periode darurat ini.

Kontributor : Rizky Islam

Load More