SuaraSumbar.id - Aksi salah seorang penumpang pesawat Lion Air tujuan Padang-Kualanamu, Medan, membuncah Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (22/2/2024).
Pelaku berinisial F (63) itu mengaku membawa bom yang padahal hanya untuk bercanda. Akibatnya, ia diamankan polisi di kawasan bandara.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, meski bercanda, penumpang tersebut terancam hukuman pidana penjara 1 tahun. Pasalnya, pelaku diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Menyebarkan berita tidak benar, apalagi menyangkut soal keamanan pesawat itu diancam maksimal 1 tahun," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol.
Ia mengatakan, penumpang tersebut merupakan warga Padang yang hendak berangkat menuju Kualanamu, Kota Medan. "Pria itu mengarahkan tas kepada pramugari pesawat dan mengatakan ada bom di dalamnya," katanya.
Ulah aksinya, pria tersebut diturunkan dari pesawat dan diinterogasi oleh pihak Angkasa Pura. Kemudian, pelaku diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Meski bercanda, dia tetap proses. Saat ini yang bersangkutan ditangani oleh pihak fasilitas bandara. Kita hanya melakukan pendampingan," katanya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan bom pada diri penumpang tersebut.
"Untuk sementara kita belum (menurunkan tim Jibom), karena tidak ada kita temukan (bom)," kata Kapolsek BIM, Iptu Akbar Kharisma Tanjung.
Baca Juga: Kapal Komersil Siap Layani Rute Padang-Mentawai, Permudah Akses Masyarakat
Bercanda membawa bom di bandara bisa dipenjara. Dalam situs Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dijelaskan bahwa pelaku bercanda bom dijerat dengan Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Terhadap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun (Pasar 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! 2 TPS di Kota Bukittinggi Gelar Pencoblosan Ulang
-
Harga Beras di Bukittinggi Melonjak, Ini Pemicunya
-
Heboh Penumpang Pesawat Lion Air Bawa Bom di Bandara Minangkabau, Ternyata Prank hingga Ditangkap Polisi
-
Padang Siaga Bencana, Antisipasi Musim Pancaroba
-
Sidang Kasus Penipuan Bisnis Pelumas Produk Pertamina di Padang, Saksi Klaim Nama Ini yang Order Barang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan