SuaraSumbar.id - Salah seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diamankan polisi gara-gara mengaku membawa bom. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/2/2024).
Pelaku merupakan penumpang pesawat Lion Air tujuan Padang-Kualanamu, Medan.
Informasi itu dibenarkan Kapolsek BIM, Iptu Akbar Kharisma Tanjung. Menurutnya, penumpang itu telah diamankan dan telah diperiksa polisi.
"Ya, itu penumpang pesawat dari Padang menuju Medan," katanya kepada wartawan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bom pada diri penumpang tersebut.
"Untuk sementara kita belum (menurunkan tim jibom), karena tidak ada kita temukan (bom)," katanya.
Untuk diketahui, bercanda membawa bom di bandara bisa dipenjara. Dalam situs Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dijelaskan bahwa pelaku bercanda bom dijerat dengan Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Terhadap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun (Pasar 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Remaja Perempuan Asal Sumbar Dibuang di Jalan Tol Ancol, Ditemukan Pedagang Kopi
Berita Terkait
-
Padang Siaga Bencana, Antisipasi Musim Pancaroba
-
Sidang Kasus Penipuan Bisnis Pelumas Produk Pertamina di Padang, Saksi Klaim Nama Ini yang Order Barang
-
Kapal Komersil Siap Layani Rute Padang-Mentawai, Permudah Akses Masyarakat
-
37 Adegan Rekontruksi Istri Racun Suami di Pasaman Barat, Sakit Hati Dianiaya dan Mayat Dikubur di Kandang Kambing
-
Pemkot Payakumbuh Ngadu Masalah Sampah ke Kementerian PUPR, TPA yang Diterjang Longsor Tak Layak Dibuka Lagi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan