SuaraSumbar.id - Salah seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diamankan polisi gara-gara mengaku membawa bom. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/2/2024).
Pelaku merupakan penumpang pesawat Lion Air tujuan Padang-Kualanamu, Medan.
Informasi itu dibenarkan Kapolsek BIM, Iptu Akbar Kharisma Tanjung. Menurutnya, penumpang itu telah diamankan dan telah diperiksa polisi.
"Ya, itu penumpang pesawat dari Padang menuju Medan," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Remaja Perempuan Asal Sumbar Dibuang di Jalan Tol Ancol, Ditemukan Pedagang Kopi
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bom pada diri penumpang tersebut.
"Untuk sementara kita belum (menurunkan tim jibom), karena tidak ada kita temukan (bom)," katanya.
Untuk diketahui, bercanda membawa bom di bandara bisa dipenjara. Dalam situs Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dijelaskan bahwa pelaku bercanda bom dijerat dengan Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Terhadap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun (Pasar 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Kota Padang, DLH Klaim Petugas Telat Jemput
Berita Terkait
-
Padang Siaga Bencana, Antisipasi Musim Pancaroba
-
Sidang Kasus Penipuan Bisnis Pelumas Produk Pertamina di Padang, Saksi Klaim Nama Ini yang Order Barang
-
Kapal Komersil Siap Layani Rute Padang-Mentawai, Permudah Akses Masyarakat
-
37 Adegan Rekontruksi Istri Racun Suami di Pasaman Barat, Sakit Hati Dianiaya dan Mayat Dikubur di Kandang Kambing
-
Pemkot Payakumbuh Ngadu Masalah Sampah ke Kementerian PUPR, TPA yang Diterjang Longsor Tak Layak Dibuka Lagi
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!