SuaraSumbar.id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menyabet peringkat pertama di Sumatera Barat (Sumbar) dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023. Daerah perbatasan Sumbar dan Jambi itu sekaligus menduduki posisi ke-9 dari 414 kabupaten Se-Indonesia.
Dharmasraya meraih skor 3,5036 dengan kategori tinggi yang menjadikannya sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sumatera yang bertengger di posisi 10 besar. Skor tersebut sekaligus melegitimasi bahwa Dharmasraya menjadi penyelenggara pemerintahan terbaik di Sumbar.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut bangga pencapain tersebut. Menurutnya, penghargaan ini adalah buah kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Dharmasraya beserta seluruh elemen masyarakat.
“Apresiasi ini diperuntukkan untuk semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya,” kata Sutan Riska dalam keterang tertulisnya, Jumat (19/1/2024).
Menurut bupati dua periode itu, prestasi tersebut bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan komitmen dan dedikasi Pemkab Dharmasraya dalam membangun pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
”Keterlibatan aktif warga, dukungan dari sektor swasta, dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai lembaga, termasuk DPRD Dharmasraya menjadi pilar utama kesuksesan ini,” katanya.
Selain Dharmasraya, berikut urutan kinerja penyelenggaraan pemda berdasarkan skor dan status terbaik di Sumbar.
1. Kabupaten Dharmasraya: 3,5036/Tinggi
2. Kabupaten Pasaman: 3.4923/Tinggi
3. Kabupaten Agam: 3.4916/Tinggi
4. Kota Payakumbuh: 3.3922/Sedang
5. Kota Pariaman: 3.2982/Sedang
6. Kabupaten Padang Pariaman: 3.2904/Sedang
7. Kota Padang Panjang: 3.2836/Sedang
8. Kota Padang: 3.2587/Sedang
9. Kabupaten Tanah Datar: 3.1599/Sedang
10. Kota Bukittinggi: 3.1002/Sedang
11. Kabupaten Sijunjung: 3.0505/Sedang
12. Kota Solok: 3.0047/Sedang
13. Kabupaten Pesisir Selatan: 3.0022/Sedang
14. Kabupaten Limapuluh Kota: 2.9529/Sedang
15. Kota Sawahlunto: 2.9510/Sedang
16. Kabupaten Solok: 2.8251/Sedang
17. Kabupaten Solok Selatan: 2.7961/Sedang
18. Kabupaten Pasaman Barat: 2.7630/Sedang
18. Kabupaten Kepulauan Mentawai: 2.6992/Sedang
Baca Juga: AOE 2022 Resmi Dibuka Mendagri, Ketua Apkasi: Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional
Berita Terkait
-
Festival Pamalayu, Menjaga Peradaban Dharmasraya Lewat Atraksi Budaya
-
1,5 Ton Rendang Dharmasraya untuk Korban Cianjur, Bupati Memasak Bareng-bareng Bundo Kanduang
-
Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Dharmasraya Teken MoU dengan Semen Padang
-
Upaya Pemkab Dharmasraya Wujudkan Sungai Batanghari Kembali Jernih dan Bersih Sebagai Sumber Kehidupan Masyarakat
-
AOE 2022 Resmi Dibuka Mendagri, Ketua Apkasi: Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg
-
Jam Berapa Mobil Bisa Lewat Lembah Anai? Ini Aturan Uji Coba Kendaraan Jalur Padang-Bukittinggi
-
Penyintas Banjir Bandang di Padang Mulai Diserang ISPA, Dokter Ungkap Penyebab dan Risiko Penularan
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!