Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:03 WIB
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menyabet peringkat pertama di Sumatera Barat (Sumbar) dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023. Daerah perbatasan Sumbar dan Jambi itu sekaligus menduduki posisi ke-9 dari 414 kabupaten Se-Indonesia.

Dharmasraya meraih skor 3,5036 dengan kategori tinggi yang menjadikannya sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sumatera yang bertengger di posisi 10 besar. Skor tersebut sekaligus melegitimasi bahwa Dharmasraya menjadi penyelenggara pemerintahan terbaik di Sumbar.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut bangga pencapain tersebut. Menurutnya, penghargaan ini adalah buah kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Dharmasraya beserta seluruh elemen masyarakat.

“Apresiasi ini diperuntukkan untuk semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya,” kata Sutan Riska dalam keterang tertulisnya, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: AOE 2022 Resmi Dibuka Mendagri, Ketua Apkasi: Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional

Menurut bupati dua periode itu, prestasi tersebut bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan komitmen dan dedikasi Pemkab Dharmasraya dalam membangun pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

”Keterlibatan aktif warga, dukungan dari sektor swasta, dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai lembaga, termasuk DPRD Dharmasraya menjadi pilar utama kesuksesan ini,” katanya.

Selain Dharmasraya, berikut urutan kinerja penyelenggaraan pemda berdasarkan skor dan status terbaik di Sumbar.

1. Kabupaten Dharmasraya: 3,5036/Tinggi
2. Kabupaten Pasaman: 3.4923/Tinggi
3. Kabupaten Agam: 3.4916/Tinggi
4. Kota Payakumbuh: 3.3922/Sedang
5. Kota Pariaman: 3.2982/Sedang
6. Kabupaten Padang Pariaman: 3.2904/Sedang
7. Kota Padang Panjang: 3.2836/Sedang
8. Kota Padang: 3.2587/Sedang
9. Kabupaten Tanah Datar: 3.1599/Sedang
10. Kota Bukittinggi: 3.1002/Sedang
11. Kabupaten Sijunjung: 3.0505/Sedang
12. Kota Solok: 3.0047/Sedang
13. Kabupaten Pesisir Selatan: 3.0022/Sedang
14. Kabupaten Limapuluh Kota: 2.9529/Sedang
15. Kota Sawahlunto: 2.9510/Sedang
16. Kabupaten Solok: 2.8251/Sedang
17. Kabupaten Solok Selatan: 2.7961/Sedang
18. Kabupaten Pasaman Barat: 2.7630/Sedang
18. Kabupaten Kepulauan Mentawai: 2.6992/Sedang

Baca Juga: Bupati Dharmasraya Menjadi Satu-satunya Kepala Daerah di Sumbar yang Terima Satyalancana Wira Karya

Load More