SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana koperasi di Kabupaten Dharmarsaya yang jumlah anggotanya mencapai 16 ribu orang.
"Memang benar kami tengah memproses kasus tersebut, kini statusnya berada di tahap penyidikan," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Selasa (16/1/2024).
Irjen Pol Suharyono itu menyatakan hal itu usai menerima audiensi dari Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar, dan legislator Andre Rosiade.
Suharyono menceritakan, awalnya proses kasus tersebut ditangani oleh Polres Dharmasraya. Kemudian, kasus itu ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumbar karena tergolong kasus menonjol dan menarik perhatian publik.
"Awalnya kami lakukan penyelidikan, setelah menemukan adanya tindak pidana maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2023," jelasnya.
Menurutnya sampai sekarang penyidik telah memanggil belasan saksi demi mengumpulkan barang bukti dan saksi di tahap penyidikan, agar bisa segera ditetapkan tersangka dalam kasus.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut, demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
Pada saat pelaporan awal terdapat beberapa dugaan yang muncul mulai dari investasi bodong hingga uang yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu dengan besaran mencapai Rp 2 miliar.
"Apapun dugaan-dugaan yang muncul, itulah yang akan kami buktikan di tahap penyidikan saat ini. Kami imbau masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: Gus Yahya Klaim Pemakzulan Presiden Jokowi Tak Berdasar: Cuma Isu!
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Barat khususnya anggota Koperasi agar tetap tenang dan menahan diri dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum atau yang bisa merugikan diri sendiri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Relokasi Ratusan Pedagang di Kelok Sembilan Limapuluh Kota, Pemprov Sumbar Rancang Penataan
-
Aktivitas Gunung Marapi di Sumbar Masih Tinggi, PVMBG Minta Warga Jauhi Radius 4,5 Kilometer
-
Gunung Marapi di Sumbar Erupsi 129 Kali, Tak Berhenti Sampai Hari Ini
-
Jadi Produk Spesifik, Pemprov Sumbar Rancang Pergub Tata Niaga Gambir
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya