SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) tentang tata niaga gambir. Beberapa hal yang diatur nantinya adalah menyangkut standarisasi kualitas dan standarisasi harga gambir.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, gambir tidak lagi menjadi produk unggulan, namun diubah menjadi produk spesifik. Sebab, gambir adalah produk spesifik Sumbar yang membutuhkan aturan yang jelas dalam perdagangannya.
"Kami sedang menggodok aturan turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Kami juga butuh masukan dari industri gambir," kata Audy saat berkunjung ke PT. Sumatra Resources International di Jorong Banjar Ranah, Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (15/1/2024).
Selain sedang mempersiapkan Pergub Tata Niaga Gambir, kedatangan Audy ke PT Sumatra Resources International juga menindaklanjuti adanya aduan masyarakat pada Gubernur Mahyeldi terkait pembelian daun gambir pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
Baca Juga: Harga Sayuran di Padang Panjang Melonjak Ulah Erupsi Gunung Marapi
"Ini sekaligus upaya kita mempersiapkan aturan yang tepat, agar tercipta simbiosis mutualisme antara petani dan industri,"tukuknya.
Menurut Audy, banyak yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir ini. Pertama, pasar gambir ini singel market. Hanya satu negara tujuan, yakni India. Sedangkan Sumbar juga merupakan daerah produsen utama dari produk tersebut, dibeberapa daerah lain juga ada, tapi jumlah produksinya tak sebanyak dari Sumbar.
"Jadi kita butuh pendalaman lebih lagi sebelum menerbitkan pergub. Mempelajari lebih lanjut dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan,"katanya.
Selama ini, kata Audy, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis.
Seperti, belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.
Baca Juga: Gus Yahya Klaim Pemakzulan Presiden Jokowi Tak Berdasar: Cuma Isu!
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, Novrial. Pemprov Sumbar saat ini sedang menyusun Pergub Tata Niaga Gambir.
Berita Terkait
-
Punya Gerbong Eksekutif dan Ekonomi, Berapa Harga Tiket KA Batavia?
-
Polisi Sita Celurit Emas, Bongkar Rencana Tawuran Berdarah di Jakarta Pusat
-
Awas Macet! Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dari Gambir Bisa Berangkat di Jatinegara
-
Hari Ini Terakhir! Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api Stasiun Gambir-Semarang
-
Meracau Saat Ditangkap, Pengadang Bus Transjakarta Ternyata Depresi Berat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan