SuaraSumbar.id - Sebanyak 71 unit kendaraan memakai knalpot bising berhasil dikandangkan jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Knalpot tersebut didapati selama razia 9-15 Januari 2024.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot mengatakan, dari 71 unit kendaraan itu, satu di antaranya merupakan mobil.
"Mayoritas pengendara yang kami amankan anak dibawah umur atau pelajar," katanya, Senin (15/1/2024).
Para pengendara yang melanggar langsung ditilang dan kendaraan diamankan ke Mapolres Agam. Polisi akan menyerahkan kendaraan jika mereka telah mengganti knalpot standar dan begitu juga kelengkapan lainnya.
Baca Juga: Kebakaran Rumah dan Warung di Agam, Satu Korban Ikut Terbakar
"Bagi kendaraan yang tidak memiliki kaca spion dan kelengkapan lainnya, maka diminta untuk dilengkapi dulu," katanya.
Ia mengakui, razia knalpot bising itu dalam menindaklanjuti Maklumat Kapolda Sumbar Nomor: Mak/01/I/2024 tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong) di Wilayah Hukum Polda Sumbar.
Untuk menyikapi itu, Sat Lantas Polres Agam melakukan sosialisasi ke sekolah, mendatangi pedagang asesoris kendaraan dan lainnya.
"Kita telah melakukan edukasi ke sekolah, pedagang dan lainnya. Setelah itu, kita melakukan penindakan kepada pengendara kendaraan," katanya.
Ia menambahkan, kendaraan menggunakan knalpot bising itu bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, pertikaian atau pemicu antar kelompok apalagi memasuki Pemilu.
Namun ia mengimbau masyarakat agar tidak memakai knalpot bising, karena dapat mengganggu ketertiban dan gangguan lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kerap Terjadi Bentrok Geng Bermotor, Polresta Cirebon Antisipasi dengan Operasi KRYD
-
Penampakan Tugu Anti Knalpot Bising di Makassar
-
Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tindak 5.760 Pelanggar Termasuk Pengguna Knalpot Bising
-
Babak Belur Gegara Tegur Knalpot Bising, Polisi Usut Kasus Warga yang Dikeroyok di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini