SuaraSumbar.id - Sebanyak 71 unit kendaraan memakai knalpot bising berhasil dikandangkan jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Knalpot tersebut didapati selama razia 9-15 Januari 2024.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot mengatakan, dari 71 unit kendaraan itu, satu di antaranya merupakan mobil.
"Mayoritas pengendara yang kami amankan anak dibawah umur atau pelajar," katanya, Senin (15/1/2024).
Para pengendara yang melanggar langsung ditilang dan kendaraan diamankan ke Mapolres Agam. Polisi akan menyerahkan kendaraan jika mereka telah mengganti knalpot standar dan begitu juga kelengkapan lainnya.
Baca Juga: Kebakaran Rumah dan Warung di Agam, Satu Korban Ikut Terbakar
"Bagi kendaraan yang tidak memiliki kaca spion dan kelengkapan lainnya, maka diminta untuk dilengkapi dulu," katanya.
Ia mengakui, razia knalpot bising itu dalam menindaklanjuti Maklumat Kapolda Sumbar Nomor: Mak/01/I/2024 tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong) di Wilayah Hukum Polda Sumbar.
Untuk menyikapi itu, Sat Lantas Polres Agam melakukan sosialisasi ke sekolah, mendatangi pedagang asesoris kendaraan dan lainnya.
"Kita telah melakukan edukasi ke sekolah, pedagang dan lainnya. Setelah itu, kita melakukan penindakan kepada pengendara kendaraan," katanya.
Ia menambahkan, kendaraan menggunakan knalpot bising itu bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, pertikaian atau pemicu antar kelompok apalagi memasuki Pemilu.
Namun ia mengimbau masyarakat agar tidak memakai knalpot bising, karena dapat mengganggu ketertiban dan gangguan lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kerap Terjadi Bentrok Geng Bermotor, Polresta Cirebon Antisipasi dengan Operasi KRYD
-
Penampakan Tugu Anti Knalpot Bising di Makassar
-
Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tindak 5.760 Pelanggar Termasuk Pengguna Knalpot Bising
-
Babak Belur Gegara Tegur Knalpot Bising, Polisi Usut Kasus Warga yang Dikeroyok di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!