SuaraSumbar.id - Sebuah video yang menunjukkan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Wali Nagari di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi viral di media sosial.
Video ini pertama kali terlihat di akun Instagram @kaba_nagari, dilihat pada Selasa (9/1/2024), dan telah menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, terlihat kerumunan masyarakat berkumpul di sebuah rumah di Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kabupaten Pesisir Selatan.
Seorang pria, yang disebut-sebut sebagai Wali Nagari Kambang Timur, tampak memberikan sambutan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seorang wanita yang disebut sebagai Ibu Sarah, yang hadir untuk berkampanye di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa ia berbicara atas nama pribadi dan bukan mewakili pemerintahan setempat.
Wali Nagari itu juga menyebutkan bahwa rumah tempat berkumpulnya masyarakat tersebut adalah rumah keluarganya.
Dia juga menyebutkan bahwa Ibu Sarah adalah anak dari Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, yang merupakan caleg DPR RI dari PDIP Perjuangan dengan nomor urut lima, yang bernama Zahra Mardiah Anwar.
Merespons video itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran netralitas Wali Nagari tersebut.
Baca Juga: KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
"Proses pencarian bukti sedang berlangsung dan akan melakukan konfirmasi dengan Camat atau Pemerintah Daerah untuk memastikan apakah individu dalam video tersebut benar merupakan Wali Nagari," kata dia.
Syauqi juga menjelaskan bahwa Wali Nagari dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2810 Ayat 2 UU Pemilu Tahun 2013. Jika terbukti melanggar, pelanggaran tersebut akan terdaftar dan jenis pelanggarannya akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk pelanggaran administrasi, kode etik, pidana pemilu, dan pelanggaran terhadap UU lain seperti UU Netralitas ASN atau kepala desa.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
-
Gen Z Ungkap Mengapa Pilih Anies Baswedan Jadi Presiden: Inilah Saat Bangkitnya Indonesia
-
Anies Baswedan di Deklarasi HMI: Kita Temukan Kekhawatiran, Akankan Pemilu Diselenggarakan Jujur-Adil?
-
5.840 Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Berada di Penjara
-
KPU Sumbar Coret Tiga Caleg Lagi dari DCT Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Pastikan Nama Terdaftar
-
10 Napi Rutan Padang Dapat Remisi Natal, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba
-
Jadwal Libur Nataru 2025 untuk ASN hingga Anak Sekolah, Lengkap Seluruh Provinsi
-
Sorot Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar
-
Agam Kembali Diterjang Banjir Bandang, Puluhan Rumah di Maninjau Terendam Lumpur