SuaraSumbar.id - Sebuah video yang menunjukkan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Wali Nagari di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi viral di media sosial.
Video ini pertama kali terlihat di akun Instagram @kaba_nagari, dilihat pada Selasa (9/1/2024), dan telah menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, terlihat kerumunan masyarakat berkumpul di sebuah rumah di Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kabupaten Pesisir Selatan.
Seorang pria, yang disebut-sebut sebagai Wali Nagari Kambang Timur, tampak memberikan sambutan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seorang wanita yang disebut sebagai Ibu Sarah, yang hadir untuk berkampanye di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa ia berbicara atas nama pribadi dan bukan mewakili pemerintahan setempat.
Wali Nagari itu juga menyebutkan bahwa rumah tempat berkumpulnya masyarakat tersebut adalah rumah keluarganya.
Dia juga menyebutkan bahwa Ibu Sarah adalah anak dari Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, yang merupakan caleg DPR RI dari PDIP Perjuangan dengan nomor urut lima, yang bernama Zahra Mardiah Anwar.
Merespons video itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran netralitas Wali Nagari tersebut.
Baca Juga: KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
"Proses pencarian bukti sedang berlangsung dan akan melakukan konfirmasi dengan Camat atau Pemerintah Daerah untuk memastikan apakah individu dalam video tersebut benar merupakan Wali Nagari," kata dia.
Syauqi juga menjelaskan bahwa Wali Nagari dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2810 Ayat 2 UU Pemilu Tahun 2013. Jika terbukti melanggar, pelanggaran tersebut akan terdaftar dan jenis pelanggarannya akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk pelanggaran administrasi, kode etik, pidana pemilu, dan pelanggaran terhadap UU lain seperti UU Netralitas ASN atau kepala desa.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
-
Gen Z Ungkap Mengapa Pilih Anies Baswedan Jadi Presiden: Inilah Saat Bangkitnya Indonesia
-
Anies Baswedan di Deklarasi HMI: Kita Temukan Kekhawatiran, Akankan Pemilu Diselenggarakan Jujur-Adil?
-
5.840 Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Berada di Penjara
-
KPU Sumbar Coret Tiga Caleg Lagi dari DCT Pemilu 2024
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!