SuaraSumbar.id - Sebuah video yang menunjukkan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Wali Nagari di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi viral di media sosial.
Video ini pertama kali terlihat di akun Instagram @kaba_nagari, dilihat pada Selasa (9/1/2024), dan telah menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, terlihat kerumunan masyarakat berkumpul di sebuah rumah di Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kabupaten Pesisir Selatan.
Seorang pria, yang disebut-sebut sebagai Wali Nagari Kambang Timur, tampak memberikan sambutan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seorang wanita yang disebut sebagai Ibu Sarah, yang hadir untuk berkampanye di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa ia berbicara atas nama pribadi dan bukan mewakili pemerintahan setempat.
Wali Nagari itu juga menyebutkan bahwa rumah tempat berkumpulnya masyarakat tersebut adalah rumah keluarganya.
Dia juga menyebutkan bahwa Ibu Sarah adalah anak dari Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, yang merupakan caleg DPR RI dari PDIP Perjuangan dengan nomor urut lima, yang bernama Zahra Mardiah Anwar.
Merespons video itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran netralitas Wali Nagari tersebut.
Baca Juga: KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
"Proses pencarian bukti sedang berlangsung dan akan melakukan konfirmasi dengan Camat atau Pemerintah Daerah untuk memastikan apakah individu dalam video tersebut benar merupakan Wali Nagari," kata dia.
Syauqi juga menjelaskan bahwa Wali Nagari dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2810 Ayat 2 UU Pemilu Tahun 2013. Jika terbukti melanggar, pelanggaran tersebut akan terdaftar dan jenis pelanggarannya akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk pelanggaran administrasi, kode etik, pidana pemilu, dan pelanggaran terhadap UU lain seperti UU Netralitas ASN atau kepala desa.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
-
Gen Z Ungkap Mengapa Pilih Anies Baswedan Jadi Presiden: Inilah Saat Bangkitnya Indonesia
-
Anies Baswedan di Deklarasi HMI: Kita Temukan Kekhawatiran, Akankan Pemilu Diselenggarakan Jujur-Adil?
-
5.840 Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Berada di Penjara
-
KPU Sumbar Coret Tiga Caleg Lagi dari DCT Pemilu 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar