SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat mengumumkan pencoretan tiga calon legislatif (caleg) tambahan dari daftar calon tetap (DCT) di tiga kabupaten berbeda.
Ory Sativa Syakban, anggota KPU Sumbar, mengatakan hal itu menambah total jumlah caleg yang dicoret menjadi enam orang.
Pencoretan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI nomor 1427 tahun 2023, yang memerintahkan KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk mencoret caleg yang tidak memenuhi syarat administratif, khususnya terkait pengunduran diri dari pekerjaan.
Sesuai Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, caleg dengan pekerjaan tertentu diwajibkan menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian dari pekerjaan mereka sebelum 3 Oktober 2023.
Namun, dispensasi diberikan hingga 3 Desember 2023 bagi caleg yang mengalami kendala dalam pengurusan SK.
"Tiga caleg yang baru dicoret adalah Suhaimi dari daerah pemilihan dua Solok Selatan, Abdullah dari daerah pemilihan lima Kabupaten Solok, dan Indra Z Datuak Nagari dari daerah pemilihan tiga Kabupaten Agam," kata Ory Sativa, Selasa (12/12/2023).
Keputusan ini menunjukkan komitmen KPU Sumbar dalam menjaga kredibilitas proses pemilu.
Sebelumnya, pada awal Desember, KPU Sumbar juga telah mencoret tiga caleg lainnya dari DCT, termasuk satu caleg di Kota Solok dan dua di Kota Payakumbuh.
Toni Yohansyah Putra dari Dapil 1 Kota Solok dicoret karena diberhentikan oleh partainya, sedangkan di Kota Payakumbuh, Trimurti dari Dapil 3 dan Rafdimar dari Dapil 1 juga dikeluarkan dari DCT.
Baca Juga: Kemenkumham Sumbar Tegas Larang Kampanye di Lapas dan Rutan
Langkah tegas KPU Sumbar ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pemilihan umum yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kemenkumham Sumbar Tegas Larang Kampanye di Lapas dan Rutan
-
Belasan Orang Suku Anak Dalam Sumbar Ikut Pemilu 2024, Masuk DPT di Dharmasraya
-
Pakai Digital Marketing, Sandiaga Uno Targetkan 200 Ribu Suara Pemilu 2024 di Sumbar
-
Sandiaga Uno Copot Sepatunya untuk Modal Suardi Jadi Caleg DPRD Padang
-
KPU Sumbar Coret Lagi 3 Caleg dari DCT Pemilu 2024
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi