SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Pariaman telah menahan seorang pria berusia 55 tahun, dikenal sebagai A, atas dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak laki-laki.
Penangkapan ini merupakan respons langsung terhadap laporan yang diajukan oleh orangtua korban.
A, yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, diduga melakukan tindakan kriminalnya di akhir Desember 2023.
Menurut AKP Muhammad Arvi, Kasat Reskrim Polres Pariaman, A mengelabui korban dengan berpura-pura menemani bermain di sekitar rumahnya.
"Tindakan kejahatan tersebut dilakukan di tepi sungai dan pos ronda, terjadi siang hari, dan telah berulang sebanyak dua kali," kata dia, dikutip hari Selasa (9/1/2024).
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan visum dan menemukan bukti yang memperkuat tuduhan terhadap A, yang kemudian ditangkap di Mapolres Pariaman.
Selama proses investigasi, A tercatat belum kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit-belit, meningkatkan kecurigaan akan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Akibat perbuatannya, A berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 46 Kasus Kebakaran Terjadi di Pariaman Selama 2023, Mayoritas Gara-gara Ini
Polres Pariaman mengimbau kepada masyarakat, khususnya korban lain yang mungkin terkena dampak, untuk segera melapor agar tindakan lebih lanjut dapat diambil dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
46 Kasus Kebakaran Terjadi di Pariaman Selama 2023, Mayoritas Gara-gara Ini
-
BMKG Beberkan Alasan Penutupan Bandara Internasional Minangkabau: Abu Vulkanik Gunung Marapi Membahayakan Penerbangan
-
Alasan Pemkot Pariaman Data Semua Kegiatan Warga di Malam Tahun Baru 2024
-
Akses Baru ke Pantai Gandoriah Pariaman Lewat Stasiun Kereta Api Resmi Dibuka
-
Jembatan Surau Belo di Padang Pariaman Rusak, Penghubung Tiga Kecamatan Terputus
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026