SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Pariaman telah menahan seorang pria berusia 55 tahun, dikenal sebagai A, atas dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak laki-laki.
Penangkapan ini merupakan respons langsung terhadap laporan yang diajukan oleh orangtua korban.
A, yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, diduga melakukan tindakan kriminalnya di akhir Desember 2023.
Menurut AKP Muhammad Arvi, Kasat Reskrim Polres Pariaman, A mengelabui korban dengan berpura-pura menemani bermain di sekitar rumahnya.
"Tindakan kejahatan tersebut dilakukan di tepi sungai dan pos ronda, terjadi siang hari, dan telah berulang sebanyak dua kali," kata dia, dikutip hari Selasa (9/1/2024).
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan visum dan menemukan bukti yang memperkuat tuduhan terhadap A, yang kemudian ditangkap di Mapolres Pariaman.
Selama proses investigasi, A tercatat belum kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit-belit, meningkatkan kecurigaan akan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Akibat perbuatannya, A berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 46 Kasus Kebakaran Terjadi di Pariaman Selama 2023, Mayoritas Gara-gara Ini
Polres Pariaman mengimbau kepada masyarakat, khususnya korban lain yang mungkin terkena dampak, untuk segera melapor agar tindakan lebih lanjut dapat diambil dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
46 Kasus Kebakaran Terjadi di Pariaman Selama 2023, Mayoritas Gara-gara Ini
-
BMKG Beberkan Alasan Penutupan Bandara Internasional Minangkabau: Abu Vulkanik Gunung Marapi Membahayakan Penerbangan
-
Alasan Pemkot Pariaman Data Semua Kegiatan Warga di Malam Tahun Baru 2024
-
Akses Baru ke Pantai Gandoriah Pariaman Lewat Stasiun Kereta Api Resmi Dibuka
-
Jembatan Surau Belo di Padang Pariaman Rusak, Penghubung Tiga Kecamatan Terputus
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: KPK Sita Semua Aset Sahroni dan Puan Maharani, Infonya Bikin Heboh!