SuaraSumbar.id - Jembatan Surau Belo, yang terletak di Korong Tanjuang Mutuih, Nagari Koto Dalam Barat, Kecamatan VII Koto Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, mengalami kerusakan berat.
Jembatan ini, yang menjadi penghubung vital antara tiga kecamatan dan tiga nagari, kini tidak dapat dilewati oleh kendaraan roda empat dan kendaraan yang lebih besar.
Tiga kecamatan yang terhubung oleh jembatan ini adalah Kecamatan VII Koto, Kecamatan VII Koto Padang Sago, dan Kecamatan V Koto Timur.
Menurut informasi yang diunggah oleh akun Instagram BPBD Padang Pariaman pada Kamis (7/12/2023), kerusakan jembatan ini dipicu oleh hujan lebat yang terjadi pada Selasa (5/12/2023) malam, menyebabkan Sungai Tanjuang Mutuih meluap.
Baca Juga: Keajaiban di Laut! Hanya Makan Wafer, Dua Nelayan Padang Hidup Setelah Semalaman Hanyut
BPBD Padang Pariaman menjelaskan, "Pondasi jembatan mengalami retak, begitu juga dengan sayap jembatan. Terdapat lubang yang menghubungkan pondasi dengan jembatan."
Menanggapi laporan kerusakan ini, tim BPBD Padang Pariaman bersama dengan wali nagari telah melakukan penilaian awal dan pendataan di lokasi pada Kamis (7/12/2023).
Dari penilaian tersebut, teridentifikasi kebutuhan mendesak untuk perbaikan, yang meliputi perbaikan pondasi jembatan dan penimbunan lubang yang terbentuk di antara jembatan dengan pondasi.
Kerusakan Jembatan Surau Belo ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya bagi kendaraan yang lebih besar.
Upaya perbaikan dan pemulihan jembatan akan segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi jembatan sebagai sarana transportasi yang penting di wilayah tersebut.
Baca Juga: Nelayan Ditemukan Meninggal di Pantai Tiku Agam
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
-
Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Tersangka Dikepung di Atap Rumah!
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya