SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan melibatkan ahli geologi untuk memastikan temuan tumpukan bebatuan yang diduga kekar kolom atau columnar joint di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
"Minggu depan tim ahli akan ke lapangan untuk menentukan temuan tersebut," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus, Jumat (21/10/2023).
Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian ke pihak yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi ditemukannya dugaan kekar kolom tersebut.
Berdasarkan rapat gabungan dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, serta Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar, kesimpulan awal ialah tumpukan bebatuan itu merupakan kekar kolom.
Namun, Pemprov Sumbar memastikan kesimpulan awal tersebut tidak bisa serta merta menjadi patokan untuk menentukan status temuan tumpukan batuan itu. Sebab, untuk menentukan situs geologi atau kebudayaan, dibutuhkan penelitian mendalam yang melibatkan para ahli di bidangnya.
Herry memastikan saat ini aktivitas pertambangan di kawasan temuan dugaan kekar kolom tersebut telah dihentikan sementara. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi dan melindungi temuan dari aktivitas pertambangan.
"Jadi, penelitian ini nantinya juga untuk memberikan kepastian ke pemilik IUP. Jika daerah itu terindikasi mempunyai cagar geologi atau cagar budaya, maka ini tidak boleh dikerjakan (ditambang)," tegas dia
Saat ini Dinas ESDM Sumbar juga mengarahkan penambang untuk sementara waktu menggeser lokasi penambangannya. Sebab, di satu sisi material (tanah/batu) yang diambil dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol seksi Padang-Sicincin.
Terakhir, untuk menentukan temuan tersebut termasuk situs geologi atau situs kebudayaan, maka kewenangan berada pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sementara, penerbitan izin tambang berada di Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sebelumnya, Ahli Geologi dan Vulkanologi Sumbar Ade Edward telah menyarankan pemerintah atau pemangku kepentingan terkait untuk segera melindungi dugaan kekar kolom atau columnar joint yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman.
Hal tersebut mengingat temuan kekar kolom sebelumnya di Kabupaten Pesisir Selatan habis karena ditambang untuk kebutuhan material bangunan. Oleh karena itu, agar kejadian tersebut tidak terulang, Ade menyarankan pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan melindunginya.
Apalagi, columnar joint yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman tersebut tergolong unik dan langka. Sebab, beberapa batangan kekar kolom diketahui mencapai empat meter. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Pemprov Sumbar Tak Bisa Eksekusi Bangunan di TWA Megamendung Lembah Anai, Ini Alasannya
-
Badan Geologi Ungkap Pemicu Fenomena Tanah Bergerak di Ngarai Sianok Bukittinggi
-
Tiga Nagari di Tanah Datar Diterjang Banjir dan Angin Kencang, Jembatan Putus hingga Rumah Rusak!
-
Siapa Charles Holland Taylor? Penasihat Khusus Gus Yahya yang Dicopot PBNU
-
Banjir Aia Gadang Pasaman Barat Putus Jalan Nasional, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total!