SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan melibatkan ahli geologi untuk memastikan temuan tumpukan bebatuan yang diduga kekar kolom atau columnar joint di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
"Minggu depan tim ahli akan ke lapangan untuk menentukan temuan tersebut," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus, Jumat (21/10/2023).
Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian ke pihak yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi ditemukannya dugaan kekar kolom tersebut.
Berdasarkan rapat gabungan dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, serta Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar, kesimpulan awal ialah tumpukan bebatuan itu merupakan kekar kolom.
Namun, Pemprov Sumbar memastikan kesimpulan awal tersebut tidak bisa serta merta menjadi patokan untuk menentukan status temuan tumpukan batuan itu. Sebab, untuk menentukan situs geologi atau kebudayaan, dibutuhkan penelitian mendalam yang melibatkan para ahli di bidangnya.
Herry memastikan saat ini aktivitas pertambangan di kawasan temuan dugaan kekar kolom tersebut telah dihentikan sementara. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi dan melindungi temuan dari aktivitas pertambangan.
"Jadi, penelitian ini nantinya juga untuk memberikan kepastian ke pemilik IUP. Jika daerah itu terindikasi mempunyai cagar geologi atau cagar budaya, maka ini tidak boleh dikerjakan (ditambang)," tegas dia
Saat ini Dinas ESDM Sumbar juga mengarahkan penambang untuk sementara waktu menggeser lokasi penambangannya. Sebab, di satu sisi material (tanah/batu) yang diambil dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol seksi Padang-Sicincin.
Terakhir, untuk menentukan temuan tersebut termasuk situs geologi atau situs kebudayaan, maka kewenangan berada pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sementara, penerbitan izin tambang berada di Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sebelumnya, Ahli Geologi dan Vulkanologi Sumbar Ade Edward telah menyarankan pemerintah atau pemangku kepentingan terkait untuk segera melindungi dugaan kekar kolom atau columnar joint yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman.
Berita Terkait
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
-
Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Tersangka Dikepung di Atap Rumah!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025