SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan melibatkan ahli geologi untuk memastikan temuan tumpukan bebatuan yang diduga kekar kolom atau columnar joint di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
"Minggu depan tim ahli akan ke lapangan untuk menentukan temuan tersebut," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus, Jumat (21/10/2023).
Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian ke pihak yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi ditemukannya dugaan kekar kolom tersebut.
Berdasarkan rapat gabungan dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, serta Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar, kesimpulan awal ialah tumpukan bebatuan itu merupakan kekar kolom.
Namun, Pemprov Sumbar memastikan kesimpulan awal tersebut tidak bisa serta merta menjadi patokan untuk menentukan status temuan tumpukan batuan itu. Sebab, untuk menentukan situs geologi atau kebudayaan, dibutuhkan penelitian mendalam yang melibatkan para ahli di bidangnya.
Herry memastikan saat ini aktivitas pertambangan di kawasan temuan dugaan kekar kolom tersebut telah dihentikan sementara. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi dan melindungi temuan dari aktivitas pertambangan.
"Jadi, penelitian ini nantinya juga untuk memberikan kepastian ke pemilik IUP. Jika daerah itu terindikasi mempunyai cagar geologi atau cagar budaya, maka ini tidak boleh dikerjakan (ditambang)," tegas dia
Saat ini Dinas ESDM Sumbar juga mengarahkan penambang untuk sementara waktu menggeser lokasi penambangannya. Sebab, di satu sisi material (tanah/batu) yang diambil dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol seksi Padang-Sicincin.
Terakhir, untuk menentukan temuan tersebut termasuk situs geologi atau situs kebudayaan, maka kewenangan berada pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sementara, penerbitan izin tambang berada di Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sebelumnya, Ahli Geologi dan Vulkanologi Sumbar Ade Edward telah menyarankan pemerintah atau pemangku kepentingan terkait untuk segera melindungi dugaan kekar kolom atau columnar joint yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman.
Hal tersebut mengingat temuan kekar kolom sebelumnya di Kabupaten Pesisir Selatan habis karena ditambang untuk kebutuhan material bangunan. Oleh karena itu, agar kejadian tersebut tidak terulang, Ade menyarankan pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan melindunginya.
Apalagi, columnar joint yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman tersebut tergolong unik dan langka. Sebab, beberapa batangan kekar kolom diketahui mencapai empat meter. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
-
Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Tersangka Dikepung di Atap Rumah!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan