SuaraSumbar.id - Kawasan temuan tumpukan batu yang diduga kekar kolom columnar joint di Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), disterilkan sementara dari aktivitas penambangan galian C hingga statusnya sebagai cagar geologi dipastikan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Heri Martinus mengatakan, pihaknya bersama inspektur tambang dan pemilik lahan sudah turun langsung ke lapangan.
"Kami ikut membawa inspektur tambang Kementerian ESDM karena di lokasi itu ada satu Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C," ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, hasil tinjauan lapangan tersebut sudah dirapatkan bersama dan diambil kesepakatan bahwa kawasan yang secara visual diduga cagar geologi tersebut dibuat pagar pengaman dan disterilkan dari aktivitas penambangan untuk sementara.
Menurutnya, kewenangan untuk menetapkan suatu kawasan sebagai cagar geologi adalah domain dari kabupaten/kota. Namun untuk penetapannya dibutuhkan penelitian dan pendapat dari para ahli.
Untuk itu Pemprov Sumbar akan membentuk tim yang dipimpin Dinas Kebudayaan yang juga akan mengikutsertakan para ahli dari kementerian dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) untuk memastikan status kawasan tersebut dan sampai sejauh mana gugusan geologinya.
Heri Martinus menyebut pemilik IUP galian C di lokasi tersebut telah setuju untuk melakukan pemagaran terhadap columnar joint, terutama yang terlihat secara visual.
Sebelumnya, Ahli Geologi dan Vulkanologi Sumatera Barat (Sumbar) Ade Edward menilai pemerintah harus segera mengajukan temuan itu agar ditetapkan menjadi kawasan cagar geologi atau geoheritage nasional.
Ia menyebut columnar joint di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, itu tergolong unik dan langka karena itu sangat sayang jika habis karena aktivitas pertambangan. (Antara)
Baca Juga: PLTU Teluk Sirih dan PLTU Ombilin di Sumatera Barat Bakal Ditutup 2060, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Nasib Anggota DPRD Padang Pariaman Ketua DPC Demokrat yang Tabrak Bocah hingga Tewas, Berbohong dan Belum Jadi Tersangka
-
Laku Kejam Keluarga DPR: Di Jatim Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Di Sumbar Tabrak Bocah Sampai Tewas
-
Duka Keluarga Josi di Padang Pariaman yang Terpaksa Dirahasiakan dari Sang Nenek Tercinta
-
Keluarga Ungkap Josi Pernah Diajak Nikah Pria Jepang: Ditolak Lalu Diancam
-
Kasus Kematian Josi Putri Cahyani di Jepang, Keluarga di Padang Pariaman Desak Pembunuh Dihukum Berat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan