SuaraSumbar.id - Polisi meringkus perempuan berinisial R (46) yang diduga membunuh suaminya berinisial S (48) di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kasus dugaan pembunuhan itu terungkap setelah warga menemukan jasad korban pada Minggu (7/1/2024).
"Setelah dilakukan penyelidikan, istri korban mengakui ia telah membunuh suaminya dengan cara diracun," kata AKBP Agung Basuki, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan, peristiwa itu berawal ketika masyarakat di sekitar tempat kejadian menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di dekat kandang kambing.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi membusuk di samping kandang kambing rumah korban pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya, keluarga korban penasaran karena tidak melihat korban beraktivitas seperti biasa sejak beberapa hari terakhir. Kemudian, karena istrinya juga tidak tahu keberadaan korban, mereka melapor kehilangan korban kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarejo dan masyarakat lainnya.
"Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan. Selanjutnya masyarakat juga menanyakan keberadaan korban kepada istrinya," katanya.
Sementara itu, istrinya menyebut korban pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri.
"Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban. Saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban di dalam rumahnya," katanya
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Tewasnya 2 Warga Pasaman Barat, Korban Dianiaya dan Pelaku Kena Serangan Jantung
Kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat semakin menguat saat mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada disamping kanan rumahnya.
Selanjutnya, pihak keluarga dan beberapa tetangga korban mencari sumber bau yang menyengat tersebut dan membongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada di samping kandang kambing.
"Setelah membongkar tumpukan daun di samping kandang kambing milik korban, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia, kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua pemuda setempat. Lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman," jelasnya.
Alhasil, mayat korban ditemukan pada Minggu malam dan saat itu pelaku sedang tidak berada di rumahnya. Menurut informasinya, pelaku pergi ke rumah saudara korban di Sidomulyo, Kecamatan Kinali. Setelahnya, pelaku pun diamankan petugas di jalan Plasma V Nagari Kato Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1/2024) malam dengan menggunakan racun rumput yang dimasukan ke dalam wadah tempat air minum milik korban.
"Pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis," ujarnya.
Saat ini, korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan otopsi mendalam terkait penyebab kematian terhadap korban.
Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan