SuaraSumbar.id - Masyarakat adat Kampung Air Meruap dan Datuak Imbang Langik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demonstrasi ke kantor bupati daerah tersebut. Mereka menuntut pemerintah meninjau ulang Hak Guna Usaha PTPN VI karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perwakilan demonstrasi, Jasmir Sikumbang mengatakan, luas lahan masyarakat Kampung Air Meruap, Imbang Langik mencapai 1.350 hektare dan tanah ulayat Datuak Bagindo Kampung Pinang Suku Sikumbang, Ampek Koto seluas 1.650 hektare.
Lahan itu mulai diresmikan pada tahun 1985 di masa Presiden Soeharto dan HGU-nya baru terbit pada tahun 1995 atau 10 tahun sejak diresmikan. "Sejak saat itu kita tidak ada mendapatkan kompensasi apapun," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, HGU itu akan berakhir pada tahun 2024 mendatang. Oleh karena itu, massa meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau kembali HGU tersebut sebelum diperpanjang pada tahun 2024 mendatang.
Untuk diketahui, katanya, saat ini ada oknum yang mengatakan bahwa PTPN VI ini baik-baik saja, namun kenyataannya tidak seperti itu.
"Untuk itu kami minta agar diselesaikan dengan memberikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada," ungkapnya.
Ia menyebutkan saat ini ada beberapa kampung yang dihilangkan seperti kampung jambu, kampung Pinang dan kampung dangka.
"Mohon kepada pemerintah agar mengakomodir permohonan kami ini," harapnya.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi Pemkab Pasaman Barat akan berada di pihak masyarakat terkait dengan permasalahan itu.
"Kami telah mendengar apa yang menjadi tuntutan masyarakat tadi. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk apa yang menjadi hak masyarakat bisa kembali kepada masyarakat," tegasnya.
Persoalan HGU, katanya, pihaknya belum pernah membahas persoalan HGU atau bahkan untuk sampai ke tahap penetapan.
"Kita sepakat memperjuangkan hak rakyat. Untuk itu mari berikan kami informasi yang lurus agar semuanya dapat diselesaikan dengan baik," sebutnya. (Antara)
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?