SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga November 2023, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), telah mengungkap sebanyak 54 kasus narkotika dengan 66 orang tersangka.
"Dari 54 perkara itu diamankan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, 28 batang tanaman ganja dam sabu sebesar 187,1 gram," kata Kasat Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto, Jumat (1/12/2023).
Ia mengatakan, perkara yang ditangani selama 11 bulan itu sudah ada yang putus atau inkrah, proses sidang dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.
Pihaknya akan terus menekan peredaran narkotika dengan menggelar razia dan patroli. "Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat," katanya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan akan memperketat pengawasan daerah perbatasan antisipasi masuknya narkoba.
"Pengawasan berupa patroli dan razia harus ditingkatkan khususnya jajaran Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan," katanya di Simpang Empat, Minggu.
Menurutnya, peredaran narkoba saat ini menuju Pasaman Barat cukup tinggi. Pada umumnya para tersangka mengaku narkoba itu berasal dari daerah Mandailing Natal Sumatra Utara
Secara geografis, katanya bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumut yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.
"Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau," katanya.
Selain itu ia berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada info dan orang yang dicurigai diharapkan segera laporkan ke polisi
"Tanpa dukungan dari semua pihak tidak mungkin tercapai pemberantasan narkoba sesuai program Kapolri," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya