SuaraSumbar.id - Tujuh penambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi. Mereka menambang di kawasan Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Ketujuh pelaku masing-masing inisial AH (34), MA (47), S (40), NA (37), IUM (33), RS (39) dan RS (16).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas di dalam perkebunan di daerah itu.
"Kita menindak tegas pelaku penambangan emas tanpa izin ini. Jika dibiarkan maka ekosistem alam dan lingkungan sekitar akan rusak dan tidak terjaga kelestariannya," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (29/11/2023).
"Pelaku yang diamankan bertugas sebagai operator alat berat dan anggota boks. Salah satu di antaranya anak di bawah umur," katanya lagi.
Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di dalam perkebunan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, maka pada Selasa (28/11) dinihari pukul 03.00 WIB personel Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris langsung menuju lokasi dan menemukan aktivitas penambangan tersebut.
"Setelah dipastikan adanya aktivitas itu, barulah sekitar pukul 04.00 WIB personel Satreskrim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tujuh orang. Sementara satu orang berhasil melarikan diri," sebutnya.
Pelaku yang berhasil melarikan diri berinisial AYR (26) yang bertugas sebagai operator alat berat.
Setelah para pelaku berhasil diamankan, maka baru sekitar pukul 09.00 WIB personel Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan datang ke lokasi guna melakukan bantuan personel Satreskrim.
"Sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan dari para pelaku, kita menurunkan personel Polres Pasaman Barat yang disiagakan di Polsek Ranah Batahan sebagai dukungan terhadap tim yang berada di lokasi penangkapan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit alat berat jenis ekskavator merek XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga unit alat dulang emas, satu unit selang pipa air, dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan mobilisasi alat berat beserta tersangka dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.
Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres langsung turun ke lokasi penangkapan untuk mengecek kembali kondisi lapangan setelah penangkapan tujuh orang pelaku. Hingga sore ini situasi masih dalam keadaan kondusif
Ia menegaskan bahwa hal ini sebagai bukti komitmen Polres Pasaman Barat dan jajaran dalam memberantas 'illegal mining' atau penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!