SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Sumbar, menyusul insiden erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, dan menyebabkan kematian 23 pendaki.
Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati, menegaskan bahwa keputusan membuka jalur pendakian saat gunung tersebut berada di level II atau Waspada, diambil berdasarkan kesepakatan bersama dengan pusat vulkanologi, mengikuti SOP yang telah disusun.
Dian menjelaskan, BKSDA telah melakukan mitigasi dan adaptasi terkait status level II Gunung Marapi, termasuk pengaturan SOP untuk pendakian yang harus ditaati oleh para pendaki.
"SOP tersebut mencakup larangan pendakian pada malam hari, batasan waktu pendakian dari pukul 08.00 hingga 16.00, dan larangan mendekati kawasan puncak gunung dalam radius 3 kilometer," kata dia, dikutip hari Jumat (8/12/2023).
Menyikapi tragedi ini, Dian meminta agar semua pihak tidak saling menyalahkan dan lebih fokus pada pencarian solusi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
BKSDA Sumbar menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Polda Sumbar mengenai SOP pendakian Gunung Marapi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa pemanggilan BKSDA Sumbar akan dilakukan untuk meminta keterangan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam Gunung Marapi.
Polda ingin mengetahui SOP dan aturan aktivitas pendakian, terutama saat status gunung adalah Waspada. Jika terbukti ada kelalaian, penanggung jawab Gunung Marapi bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Pakar hukum Busyra Azheri menyampaikan bahwa tragedi ini harus dilihat secara komprehensif, mengingat musibah alam sulit diprediksi.
Baca Juga: Prabowo Subianto Besok ke Sumbar, Ini Jadwal Kegiatannya
Dia menyarankan agar tidak terburu-buru dalam mengambil langkah yudisial dan mempertimbangkan keterlibatan berbagai instansi dalam penanganan kejadian ini.
Ombudsman Sumbar, melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Adel, menyarankan agar pemerintah menangani situasi ini dengan bijaksana dan memastikan tidak ada korban jiwa lagi di masa depan.
Tim Forum Pengurangan Resiko Bencana Sumbar (FPRB), diwakili oleh Khalid Syaifullah, juga mengingatkan pentingnya mematuhi peringatan dari lembaga terkait, terutama saat status gunung adalah Waspada.
Di sisi lain, Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, melalui Wakil Direktur Bidang Pelayanan Vera Maya Sari, menyatakan bahwa seluruh biaya terkait korban erupsi Marapi akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mulai dari perawatan hingga pemulangan jenazah.
Ini sesuai dengan arahan Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Vera juga memastikan bahwa biaya yang telah dibayarkan oleh keluarga korban akan dikembalikan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Besok ke Sumbar, Ini Jadwal Kegiatannya
-
Jumat Hari Ini, Gunung Marapi Kembali 5 Kali Erupsi
-
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto Dimutasi, Digantikan Brigjen Gupuh Setiyono
-
Prabowo ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Erupsi Gunung Marapi dan Pasar Raya Padang
-
Aktivitas Gunung Marapi Menurun Pasca Erupsi, Status Waspada Tetap Dipertahankan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar