SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangani polisi. Pelaku telah ditangkap dan korban telah mendapatkan perawatan medis.
Berikut sederet fakta yang menarik dihimpun oleh SuaraSumbar.id tentang kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu.
1. Dilempar ke Sungai dari Jembatan
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/11/2023). Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar di jembatan. Kemudian, pria berbaju biru tampak melakukan pemukulan ke arah kepala korban.
Korban yang terlihat lemas, lalu diangkat oleh terduga pelaku hingga dilempar ke dalam sungai dari atas jembatan. Sementara itu, warga setempat yang ada di kejadian itu hanya bisa melihat, tanpa melerai aksi terduga pelaku.
Setelah korban dibuang ke sungai, beberapa warga baru mencegat terduga pelaku yang mencoba mengejar korban kembali. Sementara korban yang tidak berdaya terbawa arus sungai. Korban sempat berupaya berenang, namun pada video itu akhirnya korban terdiam dan tak bergerak.
2. Terpengaruh Miras
Wali Jagari Talang Maur, Syukri Hamdani mengatakan, korban yang dilemparkan ke sungai dalam keadaan terpangaruh alkohol. Menurutnya, korban di dalam video itu bermasalah bukan dengan orang yang melakukan pemukulan tersebut.
"Kronologis lengkapnya saya kurang tau pasti. Namun, berdasarkan keterangan korban, ia tidak ada masalah dengan orang yang memukul, melainkan dengan orang lain," katanya, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Perdana, Sumatera Barat Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP 2024
Hamdani mengatakan, pria yang dipukul dalam video yang beredar, memang berada dalam pengaruh alkohol. Namun, tidak sampai mabuk. "Dari pengakuannya (korban pemukulan) memang selesai minum (alkohol). Tapi tidak sampai mabuk," tuturnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian punggung. Informasinya, korban bermasalah dengan seseorang yang sekampung dengannya.
"Kami telah mediasi, tapi korban bersikeras melaporkan ke polsek. Maka dari itu kami serahkan ke si korban," ungkapnya.
3. Pelaku Diciduk Polisi
Tak berselang lama, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai video penganiayaan ini viral di media sosial. “Terkait pelaku penganiayaan, pelaku sudah ditangkap,” kata Aurman, Senin (20/11/2023).
Berita Terkait
-
Polisi di Limapuluh Kota Ciduk Pelaku yang Aniaya Pria hingga Dilempar ke Sungai
-
Heboh Video Pria di Limapuluh Kota Dianiaya hingga Dilemparkan ke Sungai dari Jembatan, Polisi: Belum Ada Laporan!
-
Jalan Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilewati Usai Putus Total Akibat Tertimbun Material Longsor
-
Apresiasi Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Payakumbuh-Limapuluh Kota, Gubernur Sumbar: Ndak Ado Kusuik Tak Salasai!
-
Breaking News: Mobil Terbalik dan Hancur Masuk Jurang Limapuluh Kota, Tiga Orang Tewas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada