SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Diketahui, pelaku membanting korban hingga dilempar ke sungai dari atas jembatan.
Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai video penganiayaan ini viral di media sosial.
“Terkait pelaku penganiayaan, pelaku sudah ditangkap,” kata Aurman, Senin (20/11/2023).
Aurman menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di rumah orang tuanya. Namun belum dibeberkan identitas dan motif penganiayaan ini.
“Diamankan di rumah orang tuanya. Sudah kami bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/11/2023) dan viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat korban terkapar di jembatan.
Kemudian, pria berbaju biru yang merupakan terduga pekaku tampak melakukan pemukulan ke arah kepala korban. Korban yang terlihat lemas, lalu diangkat oleh terduga pelaku. Korban dibuang ke sungai dari atas jembatan.
Warga setempat yang ada di kejadian itu hanya bisa melihat, tanpa melerai aksi terduga pelaku. Setelah korban dibuang ke sungai, beberapa warga baru mencegat terduga pekaku yang mencoba mengejar korban kembali.
Sementara korban yang tidak berdaya terbawa arus sungai. Korban sempat berupaya berenang, namun pada video itu akhirnya korban terdiam dan tak bergerak.
Belum diketahui kondisi korban saat ini.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya