SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangani polisi. Pelaku telah ditangkap dan korban telah mendapatkan perawatan medis.
Berikut sederet fakta yang menarik dihimpun oleh SuaraSumbar.id tentang kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu.
1. Dilempar ke Sungai dari Jembatan
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/11/2023). Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar di jembatan. Kemudian, pria berbaju biru tampak melakukan pemukulan ke arah kepala korban.
Baca Juga: Perdana, Sumatera Barat Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP 2024
Korban yang terlihat lemas, lalu diangkat oleh terduga pelaku hingga dilempar ke dalam sungai dari atas jembatan. Sementara itu, warga setempat yang ada di kejadian itu hanya bisa melihat, tanpa melerai aksi terduga pelaku.
Setelah korban dibuang ke sungai, beberapa warga baru mencegat terduga pelaku yang mencoba mengejar korban kembali. Sementara korban yang tidak berdaya terbawa arus sungai. Korban sempat berupaya berenang, namun pada video itu akhirnya korban terdiam dan tak bergerak.
2. Terpengaruh Miras
Wali Jagari Talang Maur, Syukri Hamdani mengatakan, korban yang dilemparkan ke sungai dalam keadaan terpangaruh alkohol. Menurutnya, korban di dalam video itu bermasalah bukan dengan orang yang melakukan pemukulan tersebut.
"Kronologis lengkapnya saya kurang tau pasti. Namun, berdasarkan keterangan korban, ia tidak ada masalah dengan orang yang memukul, melainkan dengan orang lain," katanya, Senin (20/11/2023).
Hamdani mengatakan, pria yang dipukul dalam video yang beredar, memang berada dalam pengaruh alkohol. Namun, tidak sampai mabuk. "Dari pengakuannya (korban pemukulan) memang selesai minum (alkohol). Tapi tidak sampai mabuk," tuturnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan