SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memerintahkan seluruh anggota agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pimpinan Polri selalu mengingatkan akan kewajiban sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu tanpa campur tangan dalam urusan politik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (25/10/2023).
Ia menegaskan, netralitas anggota Polri selama proses pemilu adalah upaya dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini.
"Dalam sebuah langkah untuk menciptakan demokrasi yang kuat, Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya sebagai lembaga penegak hukum," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, prinsip netralitas harus dipegang teguh oleh seluruh anggota kepolisian dalam masa pemilu sebagai prinsip yang fundamental.
"Tugas anggota Polri adalah mengawasi dan menjaga keamanan selama proses pemilihan berlangsung, tanpa boleh memihak kepada satu kandidat atau partai politik tertentu," katanya.
Dengan terjaganya netralitas, kata Dwi, maka tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan lebih maksimal demi memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Dwi menjanjikan setiap tindakan yang melanggar netralitas pasti dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Hal tersebut mencakup larangan anggota Polri untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti menjadi anggota partai politik atau mendukung kandidat tertentu di pemilu.
Baca Juga: Polri Lestarikan Negeri, Polda Sumbar Tanam 2.000 Pohon
Ia mengingatkan kepada seluruh anggota agar terus menjaga citra positif Polri dalam mengawal pelaksanaan pemilu sejauh ini.
"Sejauh ini Polri telah menjalankan tugas dengan baik dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya, harapannya hal ini terus dipertahankan untuk menjaga kepercayaan rakyat," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Ustaz HEH yang Samakam Muhammadiyah dengan Syiah Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut
-
Sorot Kasus Kaburnya 11 Tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan, Kompolnas Bakal Surati Polda Sumbar
-
Operasi Zebra Singgalang 2023 di Sumbar Berakhir 14 September, Ini 7 Pelanggaran yang Diburu Polisi
-
Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!
-
Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong