SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memerintahkan seluruh anggota agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pimpinan Polri selalu mengingatkan akan kewajiban sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu tanpa campur tangan dalam urusan politik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (25/10/2023).
Ia menegaskan, netralitas anggota Polri selama proses pemilu adalah upaya dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini.
"Dalam sebuah langkah untuk menciptakan demokrasi yang kuat, Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya sebagai lembaga penegak hukum," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, prinsip netralitas harus dipegang teguh oleh seluruh anggota kepolisian dalam masa pemilu sebagai prinsip yang fundamental.
"Tugas anggota Polri adalah mengawasi dan menjaga keamanan selama proses pemilihan berlangsung, tanpa boleh memihak kepada satu kandidat atau partai politik tertentu," katanya.
Dengan terjaganya netralitas, kata Dwi, maka tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan lebih maksimal demi memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Dwi menjanjikan setiap tindakan yang melanggar netralitas pasti dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Hal tersebut mencakup larangan anggota Polri untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti menjadi anggota partai politik atau mendukung kandidat tertentu di pemilu.
Baca Juga: Polri Lestarikan Negeri, Polda Sumbar Tanam 2.000 Pohon
Ia mengingatkan kepada seluruh anggota agar terus menjaga citra positif Polri dalam mengawal pelaksanaan pemilu sejauh ini.
"Sejauh ini Polri telah menjalankan tugas dengan baik dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya, harapannya hal ini terus dipertahankan untuk menjaga kepercayaan rakyat," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Ustaz HEH yang Samakam Muhammadiyah dengan Syiah Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut
-
Sorot Kasus Kaburnya 11 Tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan, Kompolnas Bakal Surati Polda Sumbar
-
Operasi Zebra Singgalang 2023 di Sumbar Berakhir 14 September, Ini 7 Pelanggaran yang Diburu Polisi
-
Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!
-
Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Usai Dihantam Banjir Bandang
-
Pencarian 3 Korban Longsor Pasaman Barat Dihentikan, Ini Alasannya
-
Gunung Talang Solok Berstatus Waspada, Warga Diminta Jauhi Kawah
-
24 Korban Banjir Bandang Tak Teridentifikasi Disalatkan di Masjid Raya Sumbar, Dimakamkan di Padang
-
4 Jorong Terisolir di Palupuh Agam, Tanah Longsor Putus Total Akses Jalan Agam-Limapuluh Kota