SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memerintahkan seluruh anggota agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pimpinan Polri selalu mengingatkan akan kewajiban sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu tanpa campur tangan dalam urusan politik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (25/10/2023).
Ia menegaskan, netralitas anggota Polri selama proses pemilu adalah upaya dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini.
"Dalam sebuah langkah untuk menciptakan demokrasi yang kuat, Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya sebagai lembaga penegak hukum," jelasnya.
Baca Juga: Polri Lestarikan Negeri, Polda Sumbar Tanam 2.000 Pohon
Oleh karena itu, lanjutnya, prinsip netralitas harus dipegang teguh oleh seluruh anggota kepolisian dalam masa pemilu sebagai prinsip yang fundamental.
"Tugas anggota Polri adalah mengawasi dan menjaga keamanan selama proses pemilihan berlangsung, tanpa boleh memihak kepada satu kandidat atau partai politik tertentu," katanya.
Dengan terjaganya netralitas, kata Dwi, maka tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan lebih maksimal demi memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Dwi menjanjikan setiap tindakan yang melanggar netralitas pasti dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Hal tersebut mencakup larangan anggota Polri untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti menjadi anggota partai politik atau mendukung kandidat tertentu di pemilu.
Baca Juga: Tangkap Warga Air Bangis Pasaman Barat, Polda Sumbar Diminta Profesional
Ia mengingatkan kepada seluruh anggota agar terus menjaga citra positif Polri dalam mengawal pelaksanaan pemilu sejauh ini.
"Sejauh ini Polri telah menjalankan tugas dengan baik dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya, harapannya hal ini terus dipertahankan untuk menjaga kepercayaan rakyat," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Ustaz HEH yang Samakam Muhammadiyah dengan Syiah Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut
-
Sorot Kasus Kaburnya 11 Tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan, Kompolnas Bakal Surati Polda Sumbar
-
Operasi Zebra Singgalang 2023 di Sumbar Berakhir 14 September, Ini 7 Pelanggaran yang Diburu Polisi
-
Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!
-
Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!