SuaraSumbar.id - Kasus ujaran kebencian yang melibatkan ustaz HEH sebagai tersangka atas cuitannya di media sosial yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah berakhir dengan restorative justice (RJ).
Polisi memfasilitasi RJ setelah pelapor yakni Angkatan Muda Muhammadiyah Kota Payakumbuh mencabut laporan. Pelapor sepakat berdamai dengan Ustaz Hafzan.
Cuitan Ustaz Hafzan yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah ini ditulisnya lantaran mengaku kesal dengan tidak satunya perayaan Idul Fitri di Indonesia yang selalu berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Kombes Alfian Nurnas, membenarkan kasus ini akhirnya berujung damai.
"Benar. Setelah ada kesepakatan damai (restorative justice) antara kedua belah pihak," kata Alfian, Selasa (19/9/2023).
Alfian menyebutkan dengan perdamaian ini, maka pihaknya akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Status tersangka Ustaz Hafzan juga dicabut.
"Selanjutnya akan dihentikan," ujarnya sembari menambahkan Ustaz Hafzan sempat ditahan selama hampir dua bulan.
Ustaz Hafzan juga telah menyampaikan permohonan maafnya yang disiarkan secara langsung di Padang TV pada Senin malam (18/9). Berikut pernyataan maaf terbuka Ustaz Hafzan:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, washolatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du.
Baca Juga: Tangkap Warga Air Bangis Pasaman Barat, Polda Sumbar Diminta Profesional
Perihal permohonan maaf dan perdamaian. Kepada terhormat seluruh warga Muhammadiyah di tempat.
Dengan hormat yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Hafzan El Hadi. Pekerjaan guru/dosen.
Alamat Payakumbuh, Sumatera Barat.
Melalui surat ini saya sendiri secara pribadi menyampaikan dengan tulus segala keluh kesah saya selama kurang lebih dua bulan ini. Konsentrasi pikiran saya sangat terganggu. Fisik saya pun seringkali bermasalah karena kegelisahan yang saya alami. Aktivitas saya banyak yang terhenti, keluarga saya pun banyak terpukul. Begitu juga pondok pesantren yang saya pimpin pun terancam bubar. Hal itu semua disebabkan karena kesalahan saya yang telah terlanjur saya lakukan yaitu menuliskan hal yang tidak sepantasnya untuk saya tulis di media sosial yang menyebabkan tersinggung-nya saudara-saudara muslim saya dari organisasi Muhammadiyah. Hal itu saya akui tidak terlepas dari kelemahan diri saya sendiri yang kurang pandai menjaga sikap, gegabah, kurangnya ilmu dan kurang hikmah dalam berdakwah. Kepada Allah SWT saya telah bertaubat dengan taubat nasuha, penyesalan, dan pengakuan bersalah saya sampaikan dengan tulus kepada saudara-saudara saya warga Muhammadiyah dengan kerendahan hati saya mengaku sangat butuh nasihat-nasihat dan arahan saudara-saudara semuanya agar saya bisa memperbaiki diri ke depannya. Saya berjanji kesalahan seperti ini tidak saya ulangi kembali di masa mendatang. Saya akan terus berusaha untuk belajar hikmah dalam bersikap dan berdakwah. Sehingga saya sangat berharap kemanfaatan serta saya sangat mengharapkan kemurahan hati dari pelapor khususnya warga Muhammadiyah pada umumnya untuk melepaskan saya dari ancaman hukuman pidana ini. Dan begitu juga saya akan bersedia semampu saya untuk memenuhi persyaratan jika dimintakan kepada saya. Dan semoga saya juga dikuatkan oleh Allah SWT untuk memenuhi persyaratan tersebut. Demikianlah surat ini saya sampaikan, semoga Allah SWT menjaga kita semuanya dalam bingkai ukuwah islamiah. Dan semoga Ia kumpulkan kita bersama-sama di dalam surga-Nya kelak. Semoga kekurangan diri saya bisa menjadi maklum adanya. Dan semoga kasus ini bisa segera berkahir dengan baik.
Jazakumullah Khairan, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sorot Kasus Kaburnya 11 Tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan, Kompolnas Bakal Surati Polda Sumbar
-
Operasi Zebra Singgalang 2023 di Sumbar Berakhir 14 September, Ini 7 Pelanggaran yang Diburu Polisi
-
Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!
-
Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?