SuaraSumbar.id - Operasi Zabra Singgalang di Sumatera Barat (Sumbar), resmi dimulai hari ini, Senin (3/9/2023). Operasi ini berlangsung hingga dua pekan atau 14 September 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, pihaknya akan menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas berpotensi fatalitas kecelakaan dan kasat mata.
"Metode penegak hukum yang diambil yakni tilang dan ETLE," kata Hilman, Senin (4/9/2023.
Ia meminta kerja sama masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Apabila memang melakukan kesalahan, jangan dijadikan polemik lalu diviralkan.
"Ini hanya pelanggaran lalu lintas. Kalau salah ya silakan membayar tilang, jangan jadi polemik dan viralkan," ungkapnya.
Hilman juga menekan kepada seluruh personel untuk tidak mencari-cari kesalahan masyarakat dalam berkendara. Apabila kesalahan itu tidak fatal, cukup memberikan teguran.
"Personel di lapangan bahwa tidak ada cari-cari kesalahan masyarakat. Kalau masyarakat salah ya tegakkan hukum. Menegakkan hukum kan ada berbagai macam caranya, penilangan atau cukup dilakukan teguran,"ujarnya.
Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda Sumbar juga melakukan kegiatan edukatif serta preemtif selama Operasi Zabra Singgalang berlangsung.
Setidaknya, 300 personel di kerahkan dalam operasi yang tersebar di seluruh wilayah di Sumbar.
Baca Juga: 2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar
Berikut 7 Prioritas Pelanggaran
1. Mengunakan ponsel saat berkendara.
2. Mengemudi yang masih di bawah umur.
3. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak mengunakan helm dan sabuk pengaman.
5. Melawan arus.
Berita Terkait
-
Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!
-
Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
-
Polri Lestarikan Negeri, Polda Sumbar Tanam 2.000 Pohon
-
Tangkap Warga Air Bangis Pasaman Barat, Polda Sumbar Diminta Profesional
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?