Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Bakal cawapres Gibran Rakabuming. [Suara.com/Emma Rohimah]

SuaraSumbar.id - Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Muhammad Taufik, menilai bahwa perolehan suara Prabowo Subianto di Sumatera Barat (Sumbar) akan tergerus jika berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.

Menurut Taufik, sebelum nama Gibran muncul, peta suara berdasarkan beberapa survei yang muncul bahwa saat ini Anies Baswedan lebih mengungguli calon lain, meski tidak selisih banyak.

"Saya melihat kenapa Anies unggul ada dua persepsi. Ketika pilpres 2019, muncul dengan instrumen agama yang digunakan, Prabowo di Sumbar pembela Islam. Sedangkan Jokowi tidak," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (24/10/2023).

Dengan hadirnya Anies, kata Taufik, otomatis akan menggeser suara Prabowo karena persepsi yang dibangun Anies tidak hanya pembela Islam, tetapi juga representasi Islam.

Baca Juga: Prabowo Akui Bangun Dinasti Politik Merah-Putih Cinta Tanah Air di Pilpres 2024

"Sedangkan Prabowo tidak ada representasi Islam," ungkapnya.

Kondisi saat ini akan menjadi diskusi menarik karena akan terjadi dilema moral bagi pemilih Prabowo yang ketika orientasinya Prabowo didampingi Gibran.

"Di Sumbar ada sesuatu yang berbeda, dimana orang tidak suka dengan Jokowi yang representasinya Gibran. Muncul pertanyaan, posisi Prabowo saat ini akan seperti apa? Ini akan menjadi diskusi menarik," ungkapnya.

"Apakah kondisi seperti itu akan menggerus suara Prabowo atau tidak?. Tapi saya yakin akan terjadi dualisme dan saya yakin ini akan menggerus suara Prabowo," katanya lagi.

Menurutnya, jika kemampuan itu tidak dikelola, maka Prabowo akan kehilangan suara dan Anies Baswedan diuntungkan. Kalaupun pasangan Ganjar-Mahfud MD akan mendongkrak suara pemilih muslim di Sumbar, tentu tidak akan signifikan.

Baca Juga: Andi Arief Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Warganet Meledek Begini

"Jadi pertarungan ruang Gibran sebagai representasi Jokowi dan Ganjar Pranowo di persepsikan adalah PDI Perjuangan. Maka dari perseteruan itu, yang diuntungkan adalah Anies," tuturnya.

Taufik mengatakan, berkaca pada Pilpres sebelumnya, apakah orang Sumbar memilih Jokowi karena PDI Perjuangan atau Jokowi-nya. Kalau dipilih karena Jokowi nya, maka peluang Ganjar yang didampingi Mahfud akan mendapatkan ruang tersendiri.

"Karena Mahfud lebih bisa merepresentasikan pemilih muslim pelajar. Namun ini tergantung tim nya masing-masing untuk mengelola," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Gibran Rakabuming Raka merupakan kader PDI Perjuangan dan saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Dia menjelaskan keputusan itu dibuat secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.

Prabowo saat mengumumkan itu didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Kontributor : B Rahmat

Load More