SuaraSumbar.id - Akses dan layanan bagi pemilih disabilitas dipastikan terpenuhi maksimal saat Pemilu 2024, tepatnya waktu pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Hal itu ditegaskan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Medo Patria.
"KPU memastikan terfasilitasinya akses bagi pemilih disabilitas saat hari pencoblosan," kata Medo, dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).
KPU Sumbar telah mendata jumlah pemilih disabilitas termasuk tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pemilih disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 31.864 orang.
Rinciannya, disabilitas mental 8.312, sensorik wicara 3.531, intelektual 2.634, sensorik netra 2.554, sensorik rungu 1.506, dan disabilitas fisik sebanyak 13.327.
Pemenuhan akses bagi penyandang disabilitas tersebut di antaranya dengan menyiapkan akses jalan, kebutuhan kursi roda serta surat suara yang menggunakan huruf braille.
Selain itu, KPU Sumbar juga akan terus berkoordinasi dengan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar, guna mengedukasi pemilih difabel sebelum hari pencoblosan.
"Salah satu edukasi yang penting itu ialah penggunaan surat suara braille," katanya.
Harapannya, lewat edukasi tersebut partisipasi pemilih dari penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 bisa maksimal, serta mendongkrak partisipasi pemilih dari pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Anak Muda Jadi Calon Pemimpin: yang Penting Berkapasitas, Bukan Karena Bapaknya
Secara umum daftar pemilih tetap di Ranah Minang yang akan memberikan hak suara sebanyak 4.088.606 orang. Rinciannya 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 19 kabupaten dan kota, 179 kecamatan, 1.265 kelurahan, desa atau nagari dan 17.569 TPS.
Dari 17.569 tps tersebut Medo memastikan tidak ada tps khusus bagi pemilih disabilitas. Artinya, penyandang disabilitas akan bergabung bersama pemilih lainnya pada tps yang sama.
KPU menegaskan, pemilih disabilitas akan diprioritaskan saat tiba di TPS. Lalu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan membantu penyandang disabilitas menuju bilik suara.
"KPU Provinsi telah memberitahukan KPU kabupaten dan kota agar memerhatikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas terutama saat di tps," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Kunjungi Sumbar Rabu Depan, Sambangi Pariaman hingga Kepulauan Mentawai
-
Pengembangan Perhutanan Sosial di Sumbar Harus Bantu Perekonomian Masyarakat Sekitar Hutan
-
Pastikan Temuan Diduga Kekar Kolam di Padang Pariaman, Pemprov Sumbar Libatkan Ahli Geologi
-
Mahyeldi Larang ASN di Sumbar dan Keluarganya Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor: Pemerintah Harus Beri Contoh!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!