SuaraSumbar.id - Akses dan layanan bagi pemilih disabilitas dipastikan terpenuhi maksimal saat Pemilu 2024, tepatnya waktu pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Hal itu ditegaskan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Medo Patria.
"KPU memastikan terfasilitasinya akses bagi pemilih disabilitas saat hari pencoblosan," kata Medo, dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).
KPU Sumbar telah mendata jumlah pemilih disabilitas termasuk tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pemilih disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 31.864 orang.
Rinciannya, disabilitas mental 8.312, sensorik wicara 3.531, intelektual 2.634, sensorik netra 2.554, sensorik rungu 1.506, dan disabilitas fisik sebanyak 13.327.
Pemenuhan akses bagi penyandang disabilitas tersebut di antaranya dengan menyiapkan akses jalan, kebutuhan kursi roda serta surat suara yang menggunakan huruf braille.
Selain itu, KPU Sumbar juga akan terus berkoordinasi dengan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar, guna mengedukasi pemilih difabel sebelum hari pencoblosan.
"Salah satu edukasi yang penting itu ialah penggunaan surat suara braille," katanya.
Harapannya, lewat edukasi tersebut partisipasi pemilih dari penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 bisa maksimal, serta mendongkrak partisipasi pemilih dari pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Anak Muda Jadi Calon Pemimpin: yang Penting Berkapasitas, Bukan Karena Bapaknya
Secara umum daftar pemilih tetap di Ranah Minang yang akan memberikan hak suara sebanyak 4.088.606 orang. Rinciannya 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 19 kabupaten dan kota, 179 kecamatan, 1.265 kelurahan, desa atau nagari dan 17.569 TPS.
Dari 17.569 tps tersebut Medo memastikan tidak ada tps khusus bagi pemilih disabilitas. Artinya, penyandang disabilitas akan bergabung bersama pemilih lainnya pada tps yang sama.
KPU menegaskan, pemilih disabilitas akan diprioritaskan saat tiba di TPS. Lalu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan membantu penyandang disabilitas menuju bilik suara.
"KPU Provinsi telah memberitahukan KPU kabupaten dan kota agar memerhatikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas terutama saat di tps," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Kunjungi Sumbar Rabu Depan, Sambangi Pariaman hingga Kepulauan Mentawai
-
Pengembangan Perhutanan Sosial di Sumbar Harus Bantu Perekonomian Masyarakat Sekitar Hutan
-
Pastikan Temuan Diduga Kekar Kolam di Padang Pariaman, Pemprov Sumbar Libatkan Ahli Geologi
-
Mahyeldi Larang ASN di Sumbar dan Keluarganya Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor: Pemerintah Harus Beri Contoh!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak