SuaraSumbar.id - Bakal calon presiden (Capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto menyebut dirinya membangun dinasti merah putih yang cinta tanah air.
Menurutnya, kata dinasti politik jangan dibawa ke arah negatif. Hal itu ditegaskan Prabowo menjawab rumor Dinasti Jokowi yang dilekatkan kepada Gibran Rakabuming Raka yang terpilih sebagai Cawapresnya pada Senin (23/10/2023).
"Semua dinasti bung, jangan cari negatif tapi cari positifnya," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan dirinya adalah dinasti karena anak dari Soemitro Djojohadikoesoemo yang merupakan begawan ekonomi. Sementara itu, kakeknya bernama Margono Djojohadikoesoemo dan pamannya gugur dalam membela Republik Indonesia.
"Kami dinasti merah putih, patriot dan yang ingin mengabdi untuk rakyat," ujarnya.
Menurut dia, jika dinasti Jokowi ingin mengabdi untuk rakyat, lalu apa salahnya.
"Orang ingin berbakti untuk rakyat kenapa salahnya. Mari semua berfikir positif," kata dia
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Gibran Rakabuming Raka merupakan kader PDI Perjuangan dan saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Manfaatkan Fasilitas Negara Muluskan Jalan Prabowo-Gibran
Dia menjelaskan keputusan itu dibuat secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.
Prabowo saat mengumumkan itu didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Emak-emak dan Purnawirawan Kolaborasi Dukung Prabowo
-
Punya Kesadaran, Prabowo Tak Akan Pakai Fasilitas Negara di Pilpres 2024
-
Sebut Isu Dinasti Politik Pecah Suara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud, Pengamat: Anies-Muhaimin Diuntungkan
-
Sebelum Gibran Terpilih, Komika Mamat Alkatiri Sempat Ajukan Diri Jadi Cawapres Prabowo
-
Ditanya Alasan Prabowo 'Batal' Gaet Cipung jadi Cawapres, Admin X Partai Gerindra: Gak Dikasih Sus Rini
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!
-
11 Tanda Psikopat yang Tak Boleh Dianggap Remeh, Sudah Terlihat Sejak Anak-anak!