- Seorang wanita bernama Cupiang dibegal di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Pasaman, pada Sabtu, 4 April 2026 malam.
- Pelaku Ihsan Adrian selaku pengemudi ojek bersekongkol dengan Chandra Kuana untuk merampas perhiasan emas seberat 42 gram.
- Polres Pasaman berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti setelah melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap sang pengemudi.
SuaraSumbar.id - Kenyamanan dan kepercayaan publik terhadap jasa transportasi lokal, terusik oleh peristiwa memilukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Seorang wanita bernama Cupiang (50), menjadi korban pembegalan sadis pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kejadian berlangsung di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. Kejadian bermula saat Cupiang hendak pulang dari pasar. Ia pun menggunakan jasa ojek pangkalan yang disewanya. Ia tidak menaruh curiga sedikitpun pada sang driver, Ihsan Adrian (40), sosok yang semestinya menjamin keselamatannya.
Tanpa sepengetahuan korban, Ihsan rupanya telah bersekongkol dan menyusun rencana jahat dengan rekannya, Chandra Kuana (38), yang berperan sebagai eksekutor di lapangan.
"Korban pulang dari pasar dengan menggunakan ojek yang disewanya. Korban tidak mengetahui bahwa si driver ojek bernama Ihsan ini berniat jahat," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, Senin, 6 April 2026.
Saat di perjalanan, motor yang ditumpangi korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku Chandra dengan mengacungkan sebilah parang. Tas korban ditarik hingga korban terjatuh.
"Tubuh korban terjatuh ke jalan. Setelah mengambil barang- barang milik korban, pelaku eksekutor melarikan diri ke arah kebun sawit," ujarnya.
Di dalam tas korban diketahui berisikan dua gelang emas dan satu cincin yang dilaporkan seberat 42 gram. Juga terdapat uang tunai Rp1,5 juta dan satu handphone yang baru dibeli korban.
Saat kejadian, pelaku driver ojek yang disewa korban juga berpura-pura ikut jadi korban. Kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
Polisi selanjutnyaa melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan si driver ojek pangkalan yang membawa korban. Hasil interogasi, ternyata si driver ojek terlibat dalam kasus ini.
Fion menyebutkan, driver ojek pangkalan ini mengaku mengatur skenario aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dengan rekannya. Pelaku memberitahu identitas rekannya yang sebagai eksekutor.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan atas pelaku Chandra dan berhasil ditangkap di kediamannya," ungkapnya.
Kata Fion, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti emas milik korban yang disimpan di dalam saku jaket pelaku sebelah kanan. Polisi juga menyita satu unit sepada motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku telah mengakui bahwa dia telah yang telah mengambil secara paksa barang milik korban. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di polres," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!
-
Emak-Emak Bermukena Diduga Maling Motor Saat Magrib, Video Penangkapan Viral
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh