SuaraSumbar.id - Hasil tangkapan nelayan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berkurang sejak Desember 2022. Hal itu terjadi karena dampak dari pencemaran danau vulkanik tersebut.
Salah seorang nelayan tangkap di Danau Maninjau, Andi Putra (43) mengatakan, hasil tangkapan berkurang dari 30 kilogram per hari menjadi lima kilogram per hari.
"Hasil tangkapan berupa ikan nila berkurang sekitar 25 kilogram setiap harinya," katanya, Sabtu (23/9/2023).
Ia mengatakan, untuk ikan rinuk saat ini tidak ada, sehingga nelayan tidak ada menangkap ikan endemik danau tersebut.
Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Mesin Bengkel di Kabupaten Agam Ditangkap
Dengan kondisi itu, harga ikan cukup tinggi di daerah tersebut. Untuk harga ikan nila dari Rp15 ribu per kilogram menjadi Rp18 ribu per kilogram.
"Hasil tangkapan ikan itu berkurang semenjak Desember 2022, setelah terjadinya kematian ikan secara massal," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira menambahkan hasil tangkapan itu berkurang setelah terjadinya pembalikan air ke permukaan.
"Dengan kondisi itu oksigen di perairan danau berkurang sehingga ikan keramba jaring apung mati dan termasuk ikan endemik," katanya.
Ia mengakui, Pemkab Agam mendapatkan kawasan konservasi ikan di Jorong Pandan dan Jorong Sigiran Kecamatan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya pada 2022.
Baca Juga: Semua Hewan Kurban di Agam Diklaim Sehat dan Bebas dari Penyakit Cacing Hati
Kawasan konservasi itu dalam rangka untuk melestarikan ikan endemik di Danau Maninjau yang terancam kepunahan
Lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan dan lokasi budidaya ikan.
Dengan cara itu, ikan asli danau yang ada di kawasan itu akan besar dan berkembang biak di lokasi tersebut.
"Ikan bisa lestari dan tidak punah seperti beberapa ikan asli danau seperti, batok, cide-cide dan lainnya. Saat ini ikan rinuak sudah mulai ada di Danau Maninjau," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Emak-emak di Agam Dirampok hingga Disekap dalam Mobil, Emas dan Duit Rp 1,5 Juta Raib
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Begini Kondisi 14 Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Ditemukan di Perairan Tiku Agam
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron
-
7 Aturan Debt Collector Tagih Utang ke Kantor, Nasabah Wajib Tahu hingga Dilarang Mengancam!