"Saya jelaskan baik-baik. Saya tidak mau dihakimi sebelum diputuskan. Kalau sudah inkrah, terbukti, silakan, mati pun saya mau. Makanya selama di dalam sel tidak dilakukan kekerasan dengan tahanan lain," sambungnya.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Guntur Abdurahman, mengungkapkan dalam perkara ini memang banyak kejanggalan. Hal tersebut menjadi pertimbangan hakim memvonis bebas kliennya.
"Pertama, perkembangan fakta. Saat penyidikan, yang perbuatan yang dilakukan adalah memasukkan jari terus-menerus selama dua tahun. Dalam proses persidangan, disebutkan memasukkan kelamin dari usia TK hingga kelas 5 SD," bebernya.
Selanjutnya, kata dia, dalam pemeriksaan psikologi membuktikan anak yang menjadi korban tidak mengalami trauma. Apabila perbuatan tersebut benar terjadi, pasti mengalami trauma.
Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Mesin Bengkel di Kabupaten Agam Ditangkap
"Tidak ada tanda-tanda trauma pada anak. Kan ajaib, anak korban pemerkosa, pengancam pembunuhan, tapi tidak ada tanda-tanda trauma pada anak," imbuhnya.
Guntur menjelaskan, terakhir peristiwa pencabulan itu dituduhkan kepada kliennya terjadi pada 2 April 2022 pukul 07.00 WIB.
"Setiap dicabuli diancam dibunuh, seperti itu keterangannya. Ajaibnya, terlapor (ibu korban) sama nenek korban, menelpon ke rumah kakeknya (keluarga terdakwa). Justru anak itu, kami ada rekaman, anak ini takut bertemu ibunya," jelasnya.
"Kan aneh. Dikatakan dicabuli dan diancam dibunuh justru anak ini takut dijemput pulang. Siapa yang sebenarnya setting semuanya itu. Makanya, kami ada rekaman. Itu sudah didengarkan di persidangan. Banyak kejanggalan dalam perkara ini," tambahnya.
Guntur menegaskan perkara ini merupakan fitnah. Diduga, ada kaitannya terkait kliennya kembali menikah.
Baca Juga: Semua Hewan Kurban di Agam Diklaim Sehat dan Bebas dari Penyakit Cacing Hati
"Logikanya, perkara seperti ini tidak akan berani, se-mafia mafia orang, perkara seperti ini kalau ada permainan tidak akan berani. Momen klien dilaporkan karena beristri baru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Begini Kondisi 14 Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Ditemukan di Perairan Tiku Agam
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Tenggelam Mandi di Sungai, Bocah Perempuan di Agam Meninggal Dunia
-
Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang di Kabupaten Agam Diperpanjang 14 Hari
-
Ayah Bejat di Pekanbaru Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam