SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diperpanjang 14 hari ke depan, mulai 28 Juli hingga 10 Agustus 2023.
Kepala Pelaksana BPBD Agam Bambang Warsito mengaku, perpanjangan masa tangap darurat dilakukan untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.
"Masa tangap darurat itu kita perpanjang setelah kami melihat pemulihan masih dibutuhkan. Perpanjangan itu berdasarkan rapat dengan organisasi perangkat daerah dan hasil rapat itu merekomendasikan perpanjangan masa tangap darurat ke pimpinan," katanya melansir Antara, Minggu (6/8/2023).
Dirinya mengaku perpanjangan masa tangap darurat tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan setelah ini ada masa transisi ke pemulihan.
"Masa transisi ke pemulihan itu tergantung pimpinan dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan nantinya," jelasnya.
Masa transisi ke pemulihan itu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak berupa jembatan. Di Nagari Tanjung Sani ada empat unit jembatan yang rusak.
Untuk jembatan itu, dirinya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumbar dan membantu jembatan ramko atau gorong-gorong dari baja sebanyak 30 lembar.
"30 lembar gorong-gorong baja itu untuk dua jembatan dan di Batu Anjiang, Nagari Koto Malintang telah dipasang gorong-gorong. Kita juga melakukan pemulihan air bersih dan membersihkan rumah yang masih tertimbun materi," cetusnya.
Banjir bandang mengakibatkan 66 rumah mengalami rusak dengan rincian rusak berat 40 unit dan rusak ringan 26 unit. Banjir juga mengakibatkan dua warga meninggal dunia atas nama Radi (54) dan Rina (52) yang merupakan suami istri.
Baca Juga: Gudang Peti Kemas di Cilincing Hangus Terbakar, 60 Personel Damkar Diterjunkan
Banjir juga menimbun ruas jalan provinsi penghubung Lubuk Basung menuju Bukittinggi dan jalan kabupaten dari Muko-Muko menuju Maninjau.
Berita Terkait
-
Korban Banjir Bandang di Pasaman Kesulitan Air Bersih, Begini Kondisinya
-
KNP Lampung Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tanggamus
-
OKU Selatan Kian Dilanda Banjir Bandang, Akademisi Lingkungan Kritisi Alih Fungsi Hutan
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
-
Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!