SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diperpanjang 14 hari ke depan, mulai 28 Juli hingga 10 Agustus 2023.
Kepala Pelaksana BPBD Agam Bambang Warsito mengaku, perpanjangan masa tangap darurat dilakukan untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.
"Masa tangap darurat itu kita perpanjang setelah kami melihat pemulihan masih dibutuhkan. Perpanjangan itu berdasarkan rapat dengan organisasi perangkat daerah dan hasil rapat itu merekomendasikan perpanjangan masa tangap darurat ke pimpinan," katanya melansir Antara, Minggu (6/8/2023).
Dirinya mengaku perpanjangan masa tangap darurat tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan setelah ini ada masa transisi ke pemulihan.
Baca Juga: Gudang Peti Kemas di Cilincing Hangus Terbakar, 60 Personel Damkar Diterjunkan
"Masa transisi ke pemulihan itu tergantung pimpinan dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan nantinya," jelasnya.
Masa transisi ke pemulihan itu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak berupa jembatan. Di Nagari Tanjung Sani ada empat unit jembatan yang rusak.
Untuk jembatan itu, dirinya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumbar dan membantu jembatan ramko atau gorong-gorong dari baja sebanyak 30 lembar.
"30 lembar gorong-gorong baja itu untuk dua jembatan dan di Batu Anjiang, Nagari Koto Malintang telah dipasang gorong-gorong. Kita juga melakukan pemulihan air bersih dan membersihkan rumah yang masih tertimbun materi," cetusnya.
Banjir bandang mengakibatkan 66 rumah mengalami rusak dengan rincian rusak berat 40 unit dan rusak ringan 26 unit. Banjir juga mengakibatkan dua warga meninggal dunia atas nama Radi (54) dan Rina (52) yang merupakan suami istri.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Bantah Anak Buahnya Injak Tempat Shalat di Mesjid Raya
Banjir juga menimbun ruas jalan provinsi penghubung Lubuk Basung menuju Bukittinggi dan jalan kabupaten dari Muko-Muko menuju Maninjau.
Berita Terkait
-
Korban Banjir Bandang di Pasaman Kesulitan Air Bersih, Begini Kondisinya
-
KNP Lampung Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tanggamus
-
OKU Selatan Kian Dilanda Banjir Bandang, Akademisi Lingkungan Kritisi Alih Fungsi Hutan
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
-
Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron
-
7 Aturan Debt Collector Tagih Utang ke Kantor, Nasabah Wajib Tahu hingga Dilarang Mengancam!