SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diperpanjang 14 hari ke depan, mulai 28 Juli hingga 10 Agustus 2023.
Kepala Pelaksana BPBD Agam Bambang Warsito mengaku, perpanjangan masa tangap darurat dilakukan untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.
"Masa tangap darurat itu kita perpanjang setelah kami melihat pemulihan masih dibutuhkan. Perpanjangan itu berdasarkan rapat dengan organisasi perangkat daerah dan hasil rapat itu merekomendasikan perpanjangan masa tangap darurat ke pimpinan," katanya melansir Antara, Minggu (6/8/2023).
Dirinya mengaku perpanjangan masa tangap darurat tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan setelah ini ada masa transisi ke pemulihan.
"Masa transisi ke pemulihan itu tergantung pimpinan dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan nantinya," jelasnya.
Masa transisi ke pemulihan itu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak berupa jembatan. Di Nagari Tanjung Sani ada empat unit jembatan yang rusak.
Untuk jembatan itu, dirinya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumbar dan membantu jembatan ramko atau gorong-gorong dari baja sebanyak 30 lembar.
"30 lembar gorong-gorong baja itu untuk dua jembatan dan di Batu Anjiang, Nagari Koto Malintang telah dipasang gorong-gorong. Kita juga melakukan pemulihan air bersih dan membersihkan rumah yang masih tertimbun materi," cetusnya.
Banjir bandang mengakibatkan 66 rumah mengalami rusak dengan rincian rusak berat 40 unit dan rusak ringan 26 unit. Banjir juga mengakibatkan dua warga meninggal dunia atas nama Radi (54) dan Rina (52) yang merupakan suami istri.
Baca Juga: Gudang Peti Kemas di Cilincing Hangus Terbakar, 60 Personel Damkar Diterjunkan
Banjir juga menimbun ruas jalan provinsi penghubung Lubuk Basung menuju Bukittinggi dan jalan kabupaten dari Muko-Muko menuju Maninjau.
Berita Terkait
-
Korban Banjir Bandang di Pasaman Kesulitan Air Bersih, Begini Kondisinya
-
KNP Lampung Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tanggamus
-
OKU Selatan Kian Dilanda Banjir Bandang, Akademisi Lingkungan Kritisi Alih Fungsi Hutan
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
-
Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
7 Warna Keramik Kamar Mandi yang Tak Mudah Kotor, Bikin Interior Makin Elegan!
-
5 Desain Kamar Mandi 1x2 Meter, Solusi Cantik untuk Rumah Kecil
-
Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline Terbaru 2025, Pastikan Legalitas Sebelum Beli Rumah!
-
8 Jenis Granit Kamar Mandi Anti Licin, Bikin Aman dan Elegan!
-
Bolehkan Jabat Tangan dengan Lawan Jenis dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Ulama