SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diperpanjang 14 hari ke depan, mulai 28 Juli hingga 10 Agustus 2023.
Kepala Pelaksana BPBD Agam Bambang Warsito mengaku, perpanjangan masa tangap darurat dilakukan untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.
"Masa tangap darurat itu kita perpanjang setelah kami melihat pemulihan masih dibutuhkan. Perpanjangan itu berdasarkan rapat dengan organisasi perangkat daerah dan hasil rapat itu merekomendasikan perpanjangan masa tangap darurat ke pimpinan," katanya melansir Antara, Minggu (6/8/2023).
Dirinya mengaku perpanjangan masa tangap darurat tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan setelah ini ada masa transisi ke pemulihan.
"Masa transisi ke pemulihan itu tergantung pimpinan dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan nantinya," jelasnya.
Masa transisi ke pemulihan itu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak berupa jembatan. Di Nagari Tanjung Sani ada empat unit jembatan yang rusak.
Untuk jembatan itu, dirinya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumbar dan membantu jembatan ramko atau gorong-gorong dari baja sebanyak 30 lembar.
"30 lembar gorong-gorong baja itu untuk dua jembatan dan di Batu Anjiang, Nagari Koto Malintang telah dipasang gorong-gorong. Kita juga melakukan pemulihan air bersih dan membersihkan rumah yang masih tertimbun materi," cetusnya.
Banjir bandang mengakibatkan 66 rumah mengalami rusak dengan rincian rusak berat 40 unit dan rusak ringan 26 unit. Banjir juga mengakibatkan dua warga meninggal dunia atas nama Radi (54) dan Rina (52) yang merupakan suami istri.
Baca Juga: Gudang Peti Kemas di Cilincing Hangus Terbakar, 60 Personel Damkar Diterjunkan
Banjir juga menimbun ruas jalan provinsi penghubung Lubuk Basung menuju Bukittinggi dan jalan kabupaten dari Muko-Muko menuju Maninjau.
Berita Terkait
-
Korban Banjir Bandang di Pasaman Kesulitan Air Bersih, Begini Kondisinya
-
KNP Lampung Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tanggamus
-
OKU Selatan Kian Dilanda Banjir Bandang, Akademisi Lingkungan Kritisi Alih Fungsi Hutan
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
-
Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Lagi Jadi Rp 2.035.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Seharga Rp1 Triliun Tiba-tiba Bahas Persib Bandung
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
Terkini
-
Kasat Pol PP Bukittinggi Bantah Terima Suap Pedagang: Ini Pencemaran Nama Baik, Saya Polisikan!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar, 4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi
-
Dari Dapur Rumah ke Favorit Kota Batu, Berikut Kisah Sukses Pecel Ndoweh yang Wajib Dicoba
-
500 Polisi Kawal Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Besok
-
Rekam Jejak Mentereng, Berikut Profil Dhanny, Corsec Anyar BRI