SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) diminta profesional menangani kasus dua orang warga Air Bangis, Pasaman Barat, yang ditangkap petugas kepolisian dalam beberapa waktu lalu. Bahkan, aksi demonstrasi pun telah berlangsung berhari-hari demi meminta pembebaskan warga tersebut.
Dua warga Air Bangis itu ditangkap atas dugaan pencurian hasil panen di hutan produksi. Demonstrasi pun mendesak polisi membebaskan keduanya.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil pun mengomentari hal tersebut.
"Dalam hukum pidana, tidak ada istilah untuk dibebaskan tersangka, yang ada hanya penangguhan tersangka," kata Elwi Danil kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, polisi ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan tanah negara tentu ini adalah perbuatan yang salah.
"Tentu polisi akan melakukan pengkajian apa unsur-unsur yang disangkakan itu, sudah ditemukan apa belum. Kemudian apakah ada alat bukti minimal dua alat bukti. Kalau polisi sebagai penyidik telah memenuhi dua alat, tentu tindak lanjutnya akan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Dijelaskannya, sepanjang syarat dan prosedur seperti yang diatur dalam KUHP dan dalam hukum acara pidana sudah ditemui dua alat bukti, polisi boleh melakukan penahanan.
"Kemudian kenapa seseorang ditahan karena ada tiga kekhawatiran, pertama dikhawatirkan akan melarikan diri, akan merusak barang bukti dan khawatir akan mengulangi tindak pidana," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pihaknya menduga ada intimidasi atas unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat Air Bangis tersebut.
"Kami masih mendalami adanya intimidasi tersebut. Karena banyak masyarakat itu datang dengan keadaan terpaksa, sehingga banyak yang hadir dengan membawa anak-anaknya, karena mereka dipaksa untuk hadir," katanya.
Sebelumnya, tiga senator melakukan klarifikasi terkait aksi demonstrasi kepada Kapolda Sumbar. Ketiga anggota DPD RI itu yakni, Alirman sori, Emma Yohanna dan Leonardy Hermainy.
"Kami bertiga minta klarifikasi terkait aksi demonstrasi masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, dan tuga polisi mengamankan. Dari penjelasan Kapolda Sumbar, semuanya sudah dilakukan sesuai dengan SOP. Siapa yang melanggar hukum, tentunya akan diproses secara hukum. Kita bertiga mendukung itu. Tidak mungkin orang berbuat salah, lalu tidak diproses. Itu dalam perspektif negara hukum," kata Alirman Sori didampingi Emma Yohana.
Ketiga anggota DPD RI meminta kepada jajaran kepolisian dalam menangani persoalan di masyarakat yang mencari keadilan sesuai pula dengan SOP.
"Kalau kita lihat Kapolda adalah seorang yang humanis. Tentunya dalam penyelesaian masalah tentu mereka mengambil langkah pendekatan secara persuasif," katanya.
Terakhir dia berharap jajaran Polda Sumbar bisa mengawal agar semua proses penegakkan hukum dilakukan dengan sesuai hukum yang berlaku. Kapolda sudah menjelaskan persoalan kronologis demonstrasi masyarakat Air Bangis.
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
-
Konflik Penolakan PSN di Pasaman Barat, Gubernur Sumbar Janji Cari Solusi Tanpa Rugikan Warga dan Kepentingan Negara
-
Pemerintah Didesak Setop PSN di Air Bangis Sumbar Buntut Aksi Represif Aparat ke Warga
-
2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar
-
Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong