Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 20 Juli 2023 | 17:19 WIB
Ketua DPRD Sumbar Supardi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti masalah pemerataan bantuan sosial wilayah Sumbar. Sebab, baru sebagian penduduk miskin kategori ekstrem yang tersentuh bantuan pemerintah pusat dan provinsi.

"Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Sumbar 2022, penduduk miskin ekstrem sebanyak 195.000 orang. Sementara, yang mendapatkan akses bantuan hanya sekitar 34 ribu orang," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi, Kamis (20/7/2023).

Menurut Supardi, kondisi ketidakmerataan bantuan sosial tersebut berimbas pada persoalan sosial lainnya di daerah, salah satunya tingginya angka stunting.

Stunting secara umum merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik anak.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Bantah Naikkan Pajak BBM Bersubsidi, Kepala Bapenda: Hanya untuk BBM Non Subsidi!

"Ini sangat bertolak belakang, Sumbar merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah namun stuntingnya tinggi," ujarnya.

Akan tetapi, menurutnya, permasalahan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, Dinas Sosial, dan DPRD saja. Namun, butuh kepedulian semua pihak, termasuk tokoh masyarakat.

Supardi mencontohkan angka penduduk miskin kategori ekstrem di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat sebanyak 378 jiwa. Padahal, wilayah tersebut mempunyai potensi yang dapat dikembangkan masyarakat.

Salah satu daerah yang mempunyai potensi alam, yakni Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya Nagari Tanjung Aro yang memiliki pemandangan alam indah. Apabila pemerintah bersama masyarakat mengelola dengan maksimal, maka bisa menjadi solusi mengatasi masalah kemiskinan.

"Kalau tidak bisa mengelola tanah yang dimiliki, lakukan kerja sama dengan pihak yang sanggup menggarap dan jangan dijual," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: 63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T

Load More