SuaraSumbar.id - Investor pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku rugi miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit daerah tahun anggaran 2018-2020 itu.
Investor dari Manado, Benny Gunawan menyebutkan uang yang diinvestasikannya dari totak Rp 26 belum kembali sekitar Rp 7,9 miliar.
Lalu, Mario Pontoh mengaku rugi sekitar Rp 3 miliar, Alex James sekitar Rp 7 miliar dan Jemmy Prabowo sekitar Rp 200 juta.
"Saya investasikan sekitar Rp 7 miliar, namun baru balik Rp 4 miliar," kata Mario yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat, Jumat (14/7/2023) malam di PN Tipikor Padang.
Mario mengaku tertarik berinvestasi dikarenakan dijanjikan Alex keuntungan sekitar 10 persen.
Sementara Alex yang juga menjadi saksi dalam sidang itu mengaku dirinya awalnya dihubungi Direktur PT MAM yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD itu, AA untuk diminta bantu pendanaan.
"Awalnya saya dihubungi Pak AA yang minta bantu pendanaan untuk proyek RSUD itu," ujar Alex.
Alex tergiur ikut pendanaan itu karena disebutkan akan mendapatkan keuntungan 10 persen atau Rp 11 miliar dari proyek senilai Rp 134 miliar itu.
Lalu, Alex menghubungi saudara sepupunya Benny dan Jemmy Prabowo serta Mario untuk ikut dalam pendanaan.
"Kita ikut, tapi akhirnya uang kita belum dikembalikan. Saya sekitar Rp 7 miliar, Benny Rp 7 miliar, Mario sekitar Rp 3 miliar," kata Alex.
Alex mengaku kenal dengan AA karena sebelumnya sudah pernah berpartner dalam proyek di Polda Riau.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Juandra, itu menghadirkan 5 saksi mahkota, selain Alex, Jemmy, Benny dan Mario juga ada Yaneman. Kelima juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Selain itu juga dihadirkan 3 terdakwa lainnya yang merupakan mantan direktur rumah sakit, BS, Y, dan HW.
Seperti diketahui kasus berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000.
Dalam pelaksanaan diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16.239.364.605,46.
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah RSUD Pasaman Barat, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
-
Masih Trauma, Pasien Korban Gempa di RSUD Pasaman Barat Pilih Bertahan di Tenda Darurat
-
Tempuh 40 KM Jalan Rusak, Bumil Meninggal di Atas Pikup Saat ke Rumah Sakit
-
Ribut-ribut di RSUD Pasbar, Kepala TU Polisikan Direktur Rumah Sakit
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia