SuaraSumbar.id - Video dugaan pungutan liar (pungli) beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Korbannya ternyata seorang perempuan yang mengaku istri seorang TNI atau Ibu Persit. Video itu diupload oleh akun TikTok @panji_mlna.
Dari video yang beredar itu, terjadi perdebatan antara Ibu Persit ini dengan seorang pemuda. Disinyalir, perdebatan terkait uang kebersihan dan uang parkir di lokasi itu.
"Rp 5 ribu apaan? Besarnya (uang) kebersihan. Soal kebersihan itu sudah dipungut, sudah ada orang dinas membayar, saya bukan orang bodoh. Kan udah Rp 5 ribu," begitu kata perempuan dalam video berdebat yang telah dinarasikan dalam bahasa Indonesia.
Setelah uang kebersihan yang diperdebatkan, selanjutnya masalah uang parkir. Dalam video itu, uang parkir yang harus dibayar adalah Rp 20 ribu, menurut karcis kata si pemuda.
Namun perempuan itu meminta karcis kepada si pemuda tersebut. Akan tetapi, di karcis itu hanya tertera uang parkir sebesar Rp 2 ribu.
"Membayar saya Rp 20 ribu nih? mana karcisnya? Di sini (karcis) Rp 2 ribu cuman. Dimana letak Rp 20 ribunya," katanya lagi.
Perdebatan pun semakin panas. Perempuan dalam video itu langsung mencap pemuda tersebut melakukan pungli.
"Jangan diperas saya. Tahu dengan pungli? Kamu jangan peras peras saya, saya ibu Persit ini. Saya mencari duit halal di sini," kesalnya.
Baca Juga: Ibu Ancam 2 Anak Pakai Pisau di Padang Ditangkap, Polisi Carikan Pendampingan untuk Korban
Menurut PS Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andri JR, ibu yang ada di dalam video memiliki usaha di Lapangan Cindua Mato. Atas kejadian itu, korban juga telah membuat laporan.
Laporan polisi diketahui dibuat pada Sabtu (6/5/2023). Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"(Korban) ada usaha di sana. Pada hari dilaporkan kami langsung respon dan dimintai keterangan," ujar Ary dikonfirmasi SuaraSumbar.id, Senin (8/5/2023).
Ary meminta bersabar. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan.
"Masih dalam lidik (penyelidikan). Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Humas. Kami sudah menindaklanjuti langsung. Ada waktunya untuk disampaikan," ungkapnya.
Dilansir dari situs tanahdatar.go.id, Lapangan Cindua Mato ini sebelumnya baru saja diresmikan pada awal Februari 2023 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar.
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Optimis Kemlu Bisa Pulangkan WNI di Myanmar
-
Beraksi Pakai Kunci T, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap
-
Satu Rumah di Agam di Agam Rusak Akibat Tertimpa Pohon Tumbang
-
Viral! Aksi Heroik Pria Selamatkan Bus Rem Blong, Kernet dan Sopir Tetap Profesional Atasi Bahaya
-
Kasus Ibu Ancam 2 Anak Kandung Pakai Pisau di Padang Berujung Damai
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!