SuaraSumbar.id - Polisi menegaskan dua wanita korban persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) merupakan pemandu karaoke atau lady companion di Kafe Natasya Live Music.
"Jadi gini, pada saat pemeriksaan, mereka mengakui LC di tempat itu," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Jumat (14/4).
Namun, kata Novianto, saat kejadian memang dua wanita ini lagi tidak melayani tamu. Sehingga dianggap hanya sebagai tamu kafe.
"Kami anggap mereka sedang berkunjung ke sana, meskipun dia memang LC di kafe itu. Statusnya memang LC," tegasnya.
Ia mengungkapkan, terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian dalam penyelidikan kasus ini. Dari ketiga aspek ini, para pelaku yang terlibat akan diproses.
"Pertama persekusi. Kekerasan yang akan kami tuangkan dalam pemeriksaan dalam penyidikan dengan pasal kekerasan seksual dan undang-undang pornografi," ungkapnya.
Polisi juga akan menjerat pelaku yang menyebarkan video aksi persekusi yang dialami korban.
"Kemudian terhadap orang yang mempublikasi atau meng-upload video ke media sosial dikenakan UU ITE. Yang ketiga, perusakan kafe dijerat pasal 170 KUHP. Hal ini sedang kami dalami," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Dua Wanita yang Diarak, Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Ternyata Bukan LC, Ini Faktanya
-
Tak Hanya Pelaku, Penyebar Video 2 Wanita Pemandu Karaoke Dicebur ke Laut Pesisir Selatan Juga Diburu Polisi
-
Kronologi 2 Wanita Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan Diceburkan ke Laut, Diarak dan Diperlakukan Tak Senonoh
-
LBH Padang Turunkan Tim Selidiki Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut Pesisir Selatan
-
Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!