SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menurunkan tim menyikapi kasus persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Pendamping korban menjadi fokus LBH Padang.
"Kami akan turun untuk mengecek bagaimana kondisi korban dan menggali kronologi kejadian. Dipimpin langsung direktur. Kami akan ketemu korban," ujar Advokat Publik LBH Padang, Dechtree Ranti Putri, Rabu (12/4/2023).
Menurut Ranti, tindakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap korban jelas merupakan pelanggaran hukum. Ia mengapresiasi kepolisian secara cepat melakukan penyelidikan.
"Ini jelas pelanggaran hukum. Memang sudah ada tindakan polisi melakukan penyelidikan, kami apresiasi itu," ungkapnya.
Ranti menyebutkan, LBH Padang akan memenuhi kebutuhan korban dalam hal persoalan hukum. Pihaknya siap memberikan pendampingan, begitu pun soal pemulihan trauma.
"Apabila korban mengalami trauma, tentunya trauma korban yang perlu dipulihkan. Kemudian apakah korban mendapatkan luka maka akan dipulihkan dan psikis korban," jelasnya.
Terkait kasus ini, Polda Sumbar telah mengultimatum para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kasus telah diambil alih dari awalnya berada di Polsek Lengayang, kini ditangani Polres Pesisir Selatan.
"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Karena perbuatan semuanya, perbuatan yang melanggar hukum dan HAM. Kalau tidak kami cari (sampai dapat)," tegas Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut di Pesisir Selatan, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku
-
Geger Pemandu Lagu Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut karena Beroperasi di Bulan Ramadan, Netizen Kecam Warga: Cara Anda Salah Bung!
-
Kecam Aksi Warga Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut, Bupati Pesisir Selatan: Tidak Manusiawi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda